Contoh Rumah Murah Nasional Disiapkan di Kepanjen



Rumah murah nasional yang akan jadi percontohan pada 2012 disiapkan di depan Stadion Kanjuruhan Kepanjen sebanyak tiga unit. Tiga rumah contoh tipe 36/72 dijual dengan harga maksimal Rp 25 juta. Rumah dengan dua kamar tidur itu masih ada sisa halaman untuk pengembangannya. “Rumah contoh di tiap pulau di Indonesia diletakkan di satu daerah. Untuk wilayah Pulau Jawa-Bali ditempatkan di Kabupaten Malang, yaitu Kepanjen,” jelas Wahyu Hidayat, Kepala Perumahan Kabupaten Malang di kantornya, Selasa (1/11).
Rencananya, pembangunan perdana rumah contoh akan dilakukan oleh Menteri Perumahan Rakyat yang baru, Djan Faridz pada pertengahan November ini.
Rumah contoh itu diharapkan selesai pada pertengahan Desember itu terdiri atas tiga jenis konstruksi, yaitu terbuat dari konstruksi baja ringan, modifikasi material setempat dan rekalum yaitu gabungan antara kalsibot (fiber semen) dengan cor. “Yang jelas, rumah contoh nanti tidak ada yang menggunakan batako,” urainya.
Menurut mantan Camat Tajinan ini, daerah-daerah yang ingin mengaplikasikan rumah murah itu bisa melihat di Kabupaten Malang untuk diterapkan didaerahnya masing-masing mana yang sesuai dengan kondisi daerahnya. Pembuatan rumah contoh itu didanai dari APBN-P. “Selama setahun, rumah contoh itu ada di Kepanjen. Selanjutnya akan diserahkan ke daerah untuk dijadikan apa saja,” urai Wahyu. Ia mencontohkan mungkin bisa dimanfaatkan oleh pengelola Stadion Kanjuruhan untuk jadi rumah penjaga atau kepentingan lainnya ketika ada kegiatan.
Adanya rumah murah itu berdasarkan Kepres No 10/2011 tentang tim peningkatan pembangunan pro rakyat. Harga jadi murah karena lahan disiapkan pemerintah daerah. Selain itu juga ada fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) berupa subsidi KPR dari pemerintah. Bupati Malang, Rendra Kresna sendiri sudah melakukan nota kesepahaman dengan menpera untuk pembangunan rumah murah itu bersama 16 kepala daerah lainnya baru-baru ini di Jakarta. “Untuk implementasinya, kami akan membangun 100 unit rumah murah untuk PNS golongan I di kawasan jalibar di Kecamatan Ngajum,” ungkapnya.
Sehingga tidak semua lahan yang sudah dikuasai Pemkab Malang sebanyak 8,6 hektare diberi rumah murah. Sementara untuk pengembangan prasarana umum akan dibantu oleh kementrian seperti jalan, drainase, air bersih, septictank komunal. “Untuk pembangunan rumah murah ya kita tetap memakai pihak ketiga (pengembang),” jelasnya. vie

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pejabat Pemkab Malang Terlibat Pembunuhan Janda (1)

Ke Makam Troloyo Mojokerto

Meraup Untung Dari Si Mini