Sumber Pitu Aliri 40.000 Pelanggan PDAM Kota Malang


Saya di Sumber Pitu
Setelah sempat molor, Bupati Malang Rendra Kresna menandatangi kerjasama (MoU) pemanfaatan air di Sumber Pitu Desa Duwet Krajan Kecamatan Tumpang Kabupaten Malang, Senin, (14/11) dengan Pemkot Malang. 

Meski ditandatangani bupati, kerja sama ini bersifat bisnis antar PDAM. Dikatakan Rendra, selama ini air di Sumber Pitu hanya dimanfaatkan untuk irigasi pertanian. Padahal, potensi pemanfaatannya sangat besar. 

Debet air di Sumber Pitu sebesar 1.600 liter per detik. PDAM Kota Malang akan memanfaatkan air di Sumber Pitu sebanyak 400 liter per detik untuk 40.000 sambungan rumah (SR).

Sementara Kabupaten Malang, akan memanfaatkan air di sumber tersebut  sebanyak 100 liter per detik untuk 10.000 sambungan rumah. 

Untuk sambungan rumah bagi pelanggan Kabupaten Malang, nantinya dari Sumber Pitu diarahkan untuk warga Kecamatan Tumpang dan Pakis. Terkait detil perjanjian kerja sama tersebut, terang Rendra, akan dibahas pihak PDAM Kota Malang dan PDAM Kabupaten Malang.

”Soal nilai tarif kompensasi air, akan dibahas secara bisnis antar PDAM. Ada hitungannya nanti sesuai perjanjian, seperti dari jumlah pelanggannya, berapa pemakaiannya, dan sebagainya. Beda dengan sumber air Wendit yang kerja samanya antar pemerintah daerah,” katanya di Pringgitan, Senin (14/11).  

Sementara itu, Adroi Hz, Direktur Utama Kabupaten Malang mengatakan, setelah MoU ditandatangani Bupati Malang, PDAM Kota Malang dan Kabupaten
giliran kedua PDAM menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS). ”Ini merupakan kerjasama murni antara dua PDAM,” kata Adroi. 

Sehingga, dalam PKS tersebut juga tertera harga penjualan air dari PDAM Kabupaten ke Kota Malang. Rencananya, air yang dialirkan dari sumber pitu ke Kota Malang sebanyak 400 liter perdetik, dan untuk Kabupaten sendiri hanya 100 liter perdetik. Mengenai harga, nantinya PDAM Kabupaten Malang memberikan harga diatas 1000 permeter kubik untuk 100 detik pertama. 

”Untuk 100 detik kedua dan seterusnya harganya kan turun,”jelas Adroi. Nantinya Air dari sumber tersebut akan dialirkan ke Kecamatan Pakis, Jabung dll. Menurut Rendra, dalam kerjasama itu dibantu oleh pemerintah pusat untuk pengadaan jaringannya. Nilainya Rp 164 miliar.
Sisi lain di Sumber Pitu

Namun pada akhirnya nanti, bertahun kemudian, jaringan itu akan menjadi aset pemerintah daerah yang dilintasi jaringan itu. 

”Nggak papa nanti Kabupaten Malang mendapat aset jaringan usia tua tapi kan tetap bisa dimanfaatkan barangnya,” urai Rendra. 

Terpisah, Budi Iswoyo, Kadis ESDM Kabupaten Malang menyatakan pihaknya sudah mengeluarkan rekom teknik untuk PDAM Kabupaten Malang untuk pengambilan air di Sumber Pitu. 

”Rekom itu untuk pengurusan perizinan ke UPT Perizinan,” kata Budi Iswoyo ditemui sebelum kegiatan lunch meeting di Ruang Anusapati. sylvianita widyawati

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pejabat Pemkab Malang Terlibat Pembunuhan Janda (1)

Ke Makam Troloyo Mojokerto

Meraup Untung Dari Si Mini