Dewan Sarankan Validasi Ulang Data Warga Miskin


MALANG-Habisnya anggaran Jamkesda di Kabupaten Malang pada tahun ini sebanyak  Rp 7,8 miliar sejak April  lalu karena terserap dari pasien-pasien tambahan yang menggunakan SPM (surat pernyataan miskin) bukan menjadi kesalahan masyarakat. Sebab program pemerintah yang bersifat preventif, anggarannya juga sangat minim. Dampaknya, masyarakat menyerap program bersifat kuratif yang menyerap anggaran karena sakit yang dideritanya. Dari evaluasi, dinkes, penyakit pasien SPM adalah penyakit berat, yaitu gagal ginjal, jantung, diabetes dan stroke.
Penyakit itu umumnya karena pola makan yang tidak benar ditambahi dengan bahan-bahan kimia yang tidak terserap oleh tubuh.  Selain itu, rumah sakit rujukan juga berpengaruh pada biaya. RS rujukan untuk Jamkesda yaitu RSUD Kanjuruhan Kepanjen dan RSSA Kota Malang, RS milik Pemprov Jatim. “Program preventif harusnya lebih digiatkan oleh dinkes dan tidak sekedar lips service , “ ujar Dwi Hari Cahyono, Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Malang, Selasa (12/6).  Anggaran Jamkesda itu sebanyak Rp 3,9 miliar dari APBD Kabupaten Malang dan sebanyak Rp 3,9 miliar dari Provinsi Jawa Timur.
Ia mencontohkan  program posyandu sangat minim anggarannya. Padahal dari program itu sebagai garda depan agar masyarakat bisa hidup sehat sejak dini .  Namun dengan melihat fakta bahwa setiap hari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang harus menandatangani   sebanyak 40-50 SPM dari warga, maka perlu dilakukan validasi ulang atas data warga miskin. Untuk itu harus melalui survei  lagi sehingga mereka yang mendapatkan Jamkesda memang benar-benar membutuhkan.  Sebab tidak menutup kemungkinan adanya orang miskin ‘baru’ karena dampak dari sakitnya itu sebab membutuhkan biaya besar untuk pengobatan penyakitnya.
 Tujuannya agar untuk alokasi Jamkesda tahun mendatang bisa diperoleh data yang lebih faktual. Kalau dari hasil validasi nanti ternyata harus ditambah atau ada tambahan, maka  memang kondisi di lapangan seperti itu. “Selain itu nampaknya harus disosialisasikan masalah itu ke tingkat RT/RW hingga desa mengenai  yang berhak mendapatkan Jamkesda,” ujarnya. Namun, lanjutnya, jika  sudah sudah terlanjur habis seperti sekarang, paling cepat ya mengalokasikan lagi dalam PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) yang biasanya akan dilaksanakan pada Juli nanti. Menurut Dwi, masalah anggaran Jamkesda habis sudah mencuat saat ada dengar pendapat antara Komisi B dengan Dinkes Kabupaten Malang pada Mei lalu.
“Namun yang aneh, serapan untuk Jamkesmas sangat rendah. Berarti masyarakat miskinnya justru jarang sakit,” tuturnya. Berbeda dengan Jamkesda yang serapannya malah melebihi pagu anggarannya. Menurut Mursyidah, Kadinkes Kabupaten Malang, warga Kabupaten Malang yang masuk dalam perlindungan Jamkesmas mencapai 563.155 jiwa. Sementara untuk Jamkesda sebanyak 11.000-an jiwa. Kata wanita berjilbab ini, pihaknya juga sudah sering mengkampanyekan pola hidup sehat agar warga tidak terkena penyakit generatif.   vie

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pejabat Pemkab Malang Terlibat Pembunuhan Janda (1)

Ke Makam Troloyo Mojokerto

Meraup Untung Dari Si Mini