Kabupaten Malang Menuju Kota Layak Anak


MALANG-Tim verifikasi dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak akan ke Kabupaten Malang pada 20 Juni mendatang terkait penilaian Kota Layak Anak (KLA). Ini akan menjadi penilaian pertama (P1).  Namun diakui Pantjaningsih Sri Rejeki, Kepala Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP2A) untuk menjadi KLA, Kabupaten Malang masih belum. Meski dari sejumlah indikator, berdasarkan data dan dokumen yang dikirim ke kementrian, Kabupaten Malang perlu diverifikasi di lapangan.  “Kabupaten Malang masih menuju KLA. Sebab untuk menjadi  KLA, indikatornya banyak sekali,” ujar Pantja,  Senin (11/6/2012).
Ia menyebut ada 31 indikator dan lima klaster . Katanya, sejak 2009, Kabupaten Malang sudah menginisiasi program menuju KLA.  Menurut mantan Camat Wajak ini, penghargaan dalam KLA ada jenjangnya yaitu Pratama, Madya, Nindya, Utama dan KLA.  “Targetnya tahun ini, dapat pratama dulu. Bertahaplah, sambil melakukan berbagai perbaikan,” ujarnya.  Dari 31 indikator itu, ada indikator penguatan lembaga. Sementara lima klaster itu termasuk masalah hak sipil dan kebebasan.  Perbaikan yang perlu dilakukan seperti pada klaster hak sipil dan kebebasan salah satunya dari kepemilikan akte kelahiran untuk anak usia 0-18 tahun yang masih belum mencapai 100 persen. “Di Kabupaten Malang masih mencapai 76 persen,,” tutur Pantja.
Meski secara register, mereka tercatat dengan memiliki surat keterangan dari bidan, namun masih ada yang belum mencatatkan ke Dispenduk dan Catatan Sipil Kabupaten Malang. Untuk meningkatkan itu, antara lain lewat kegiatan Bina Desa  berupa kunjungan bupati ke desa-desa  dimana dibuka pelayanan mengurus akte kelahiran. Namun untuk yang melebihi usia satu tahun, dimana harus mengurus ke pengadilan negeri, Pemkab Malang akan MoU dengan PN. Sedang di bidang pendidikan adalah menekan agar tidak ada angka drop out (DO) pada anak Kabupaten Malang dengan penyediaan sarana dan prasarana untuk usia sekolah.
Sebab meski untuk sarana prasarana di SD cukup, namun tidak semua lulusan SD bersekolah di Kabupaten Malang. Begitu juga siswa yang lulus SMP mungkin tidak tertampung semua di SMA yang ada di Kabupaten Malang.  “Ini bisa menyangkut soal mutu, jarak jangkau/lokasi dan daya tampung,” kata Pantja. Karena itu, Bupati Malang membangun unit sekolah baru agar anak-anak yang berada di kecamatan pinggiran bisa bersekolah. Sementara yang lokasi rumahnya di lingkar kota, bisa bersekolah di Kota Malang atau kota lainnya. “Yang penting  di klaster pendidikan, anak di Kabupaten malang harus bersekolah dan tidak ada DO,” urainya. Sylvianita widyawati                                                                




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pejabat Pemkab Malang Terlibat Pembunuhan Janda (1)

Ke Makam Troloyo Mojokerto

Meraup Untung Dari Si Mini