Waduh, Dana Jamkesda Rp 7,8 Miliar Sudah Habis


MALANG-Alokasi dana Jamkesda di Kabupaten Malang untuk tahun ini senilai Rp 7,8 miiar sudah habis. Hal ini karena anggaran banyak terserap pada kemunculan pasien yang membawa SPM (surat pernyataan miskin). Pasien SPM itu akhirnya diambilkan anggaran Jamkesda. Karena kondisi  itulah, Bupati Malang mengumpulkan seluruh camat, DPPKA (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset), RSUD Kanjuruhan Kepanjen, Dispenduk dan Catatan Sipil serta Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Senin (11/6) di Ruang Anusapati Pemkab Malang.  Anggaran Jamkesda sebesar Rp 7,8 miliar itu rinciannya dari dana provinsi sebanyak Rp 3,9 miliar dan Pemkab  Malang sebesar Rp 3,9 miliar.
“Jika pada 2011, anggaran itu bisa habis dalam satu tahun. Tapi tahun ini, dengan anggaran yang sama, pada April sudah habis,” tutur Rendra Kresna, Bupati Malang sebelum rapat.  Ia menduga hal ini karena kurang ketatnya kontrol.  “Apalagi Informasi yang mengurus SPM bawa ponsel,  motor. Ini kan mencederai bagi yang benar-benar miskin,” ujar bupati. . Tujuannya, agar anggaran yang ada bisa sesuai sasaran, yaitu mereka yang betul-betul miskin.  Menurutnya,  karena anggaran sudah habis, jika ada klaim lagi diperkirakan nanti akan diajukan lagi lewat PAK (Perubahan Anggaran Keuangan)/APBD Perubahan.
Namun masih menunggu hasil rapat lagi apakah untuk PAK nanti untuk Jamkesda mendapat tambahan anggaran lagi.  “Di sisi lain, kalau kondisinya seperti ini terus, rumah sakit kan juga bisa kolaps,” tuturnya.  Dari hasil evaluasi Dinkes Kabupaten Malang, Mursyidah, Kadinkes Kabupaten Malang menyatakan penyakit-penyakit yang diajukan oleh pasien SPM justru penyakit ‘berat’  seperti gagal ginjal, diabetes, stroke dll. Sehingga untuk pengobatannya butuh anggaran besar.  “Bukannya kita tidak mau menerima SPM. Tapi harus benar-benar ke orang yang mengenai sasaran. Sehingga perlu kroscek terpadu mulai dari kelurahan, bidan desa hingga camat untuk mengawasinya,” tutur bupati.
Ditambahkan, sebelum dirujuk ke RS, pasien harus dirujuk dulu oleh bidan untuk mendapatkan klarifikasi yang benar tentang kondisi pasien SPM.  Suroto, Camat Karangploso menyatakan pihaknya tidak serta menandatangani SPM yang masuk ke pihaknya namun ada verifikasi dulu untuk melihat kebenaran kondisi warga yang ingin mendapatkan SPM.  “Sehingga harus melihat kondisi riilnya,” tutur Suroto. Menurut mantan Kabag Humas Pemkab Malang, di warganya yang mendapat Jamkesda sebanyak 290 orang. “Tapi kadang hanya terpakai separuhnya, sekitar 125 orang,” tuturnya. Sedang SPM juga tidak sering ia tandatangani. “Kadang belum tentu dua bulan ada yang minta,” tukas Suroto. Sylvianita widyawati



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pejabat Pemkab Malang Terlibat Pembunuhan Janda (1)

Ke Makam Troloyo Mojokerto

Meraup Untung Dari Si Mini