Rusunawa Pekerja Dibuat di Lawang


Rumah susun sewa (rusunawa) untuk pekerja dipastikan akan dirikan di Kecamatan Lawang pada tahun ini. Lokasinya nanti sangat strategis karena dekat jalan raya, pabrik dan pasar. Rusunawa itu akan berdiri di lahan kelurahan eks desa. Opsi ada di dua lahan yaitu di Kelurahan Kalirejo seluas 2,1 hektare dan di Kelurahan Lawang seluas 1,5 hektare. ”Rencananya, rusunawa dibangun pada tahun ini karena dana untuk pembangunannya sudah siap Rp 15 miliar untuk rusunawa twin block dari Kementrian Perumahan Rakyat,” jelas Wahyu Hidayat, Kepala Perumahan Kabupaten Malang, Rabu (18/1).
Namun yang menjadi persoalan saat ini adalah adanya SK Menpera yang baru pada 2011  yang mengharuskan bahwa penerima anggaran rusunawa (Pemkab Malang) harus menyediakan tiga hal yaitu mebeler, jaringan listrik dan air. Sehingga ketika rusunawa itu bisa dioperasionalkan, maka seluruh kebutuhan untuk penghuninya sudah dipenuhi. Namun hal itu dirasa sangat berat jika harus dipenuhi segera karena menyangkut pengadaan anggaran pemerintah daerah. ”SK keluar setelah Menpera baru dilantik. Sehingga Pemkab Malang pun tidak ada pengadaan anggaran untuk itu. Apalagi jika dihitung-hitung, pengadaan mebeler, jaringan air dan listrik  perlu anggaran besar yaitu Rp 1,3 miliar,” papar Wahyu.
Pengadaan mebeler itu untuk mengisi kamar rusunawa seperti tempat tidur dan lemari.  Sehingga ketika ada pekerja yang menyewa, rusunawa sudah menyiapkan fasilitas dalam kamar itu, termasuk listrik dan airnya. Karena itu, pihaknya akan melakukan nego ke kementrian mengenai tiga permintaan itu.. Sudah disiapkan opsi yang akan diajukan yaitu anggaran Rp 15 miliar itu sudah termasuk untuk bangunan fisik, pengadaan mebeler, jaringan listrik dan air. Opsi kedua, yaitu angka Rp 15 miliar termasuk jaringan listrik dan air. Namun untuk mebelernya  baru akan iadakan pada tahun depan. ”Jika tidak disetujui, berarti ya harus menunda pembangunan rusunawa itu sampai tahun 2013,” kata Wahyu.
Dua twin block rusunawa empat lantai itu luas bangunannya mencapai 9000 meter persegi. Katanya, meski belum berdiri, sudah ada dua perusahaan yang ’mengincar’ rusunawa itu untuk pekerjanya. Namun hal itu perlu ditindaklanjuti lagi dengan kerjasama karena nantinya untuk membayar sewa rusunawa itu, perusahan akan melakukan pemotongan gaji pada pekerjanya. Jika sudah berdiri, menurut Wahyu, rusunawa nanti ada pengelolanya. Namun masih belum dipikirkan apakah bentuknya BLU atau UPTD. Hasil dari perolehan sewanya, akan dibagi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai penyedia lahan. Luas kamar rusunawa adalah tipe 36 yang dilengkapi dengan dua kamar tidur, kamar mandi dan dapur dan memiliki 94 kamar. vie


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pejabat Pemkab Malang Terlibat Pembunuhan Janda (1)

Ke Makam Troloyo Mojokerto

Meraup Untung Dari Si Mini