Sambut Tol Palang, Pemkab Siapkan P2T


 Pembebasan lahan untuk tol Pandaan-Malang sampai saat ini masih di sekitar Pandaan. Namun untuk wilayah Kabupaten Malang sudah dipersiapkan dengan dibentuknya panitia P2T (Panitia Pembebasan Tanah) yang diketuai oleh Sekda Kabupaten Malang, Abdul Malik. ”Kami masih belum melakukan langkah apa-apa karena memang untuk wilayah Kabupaten Malang belum dibebaskan lahannya. Tapi memang BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol) sudah mengingatkan kita untuk mempersiapkan diri.,” kata Nehrudin, Kepala Bappekab Malang, Rabu (4/1). Tugas P2T nantinya antara lain melakukan sosialisasi, membebaskan lahan dll.
Tapi sejauh belum ada instruksi, maka P2T masih belum melakukan kegiatan apa-apa. Hingga saat ini, Pemkab Malang juga belum tahu berapa anggaran untuk pembebasan lahan untuk wilayah Kabupaten Malang. Seluruh kegiatan pembebasan lahan tol Pandaan-Malang menggunakan dana dari APBN. Targetnya memang hingga akhir tahun ini seluruh lahan yang akan dilalui terase tol Pandaan-Malang bisa dibebaskan. Nilai ganti rugi pembebasan lahan juga dipastikan ada appraisalnya. Apalagi sesuai dengan Keppres No 36/2005 tentang pembebasan lahan untuk kepentingan umum sudah diatur sehingga harga lahan juga tidak bisa dijual seenaknya.
Yang jelas, tambah Pak Neh, panggilan akrabnya, Kabupaten Malang sangat mendukung rencana pembangunan jalan tol tersebut. ”Nantinya sangat membantu mengurai kemacetan, apalagi yang terjadi di sekitar Lawang-Singosari,” tambah Nehrudin. Ditambahkan oleh Dwi Siswahyudi, Kabid Sarana Prasarana dan Pengembangan Wilayah Bappekab Malang, Kabupaten Malang sebenarnya ingin melanjutkan lajur tol dari Sawojajar Kota Malang nanti bisa langsung ke Kepanjen, Kabupaten Malang.
”Hal itu sudah kita sampaikan ke BPJT, namun tidak bisa segera langsung dibuatkan tol ke Kepanjen. Tapi dari BPJT siap melakukan DED untuk tol menuju Kepanjen,” ujar Dwi.
Terase jalan Malang-Pandaan sepanjang 38,488 Km yang nantinya ada empat lokasi interchange (simpang susun) dan memiliki gerbang tol di empat lokasi. Dari panjang itu, yang masuk wilayah Kabupaten Malang sebanyak 27 Km. Sementara yang masuk wilayah Kota Malang hanya 4 Km. Sehingga nantinya tol Surabaya-Malang mencapai 110 Km. Sebanyak tiga interchange nantinya berada di Kabupaten Malang yaitu berada di Desa Bedali, Kecamatan Lawang. Kemudian interchange di Kecamatan Pakis yang menuju Karanglo sebagai aksesbilitas menuju Kota Batu. Selain itu ada interchange lain yang juga masih di wilayah Kecamatan Pakis, yaitu di Desa Asrikaton nantinya bisa menghubungkan ke Bandara Abd Saleh. 
Terase tol Pandaan-Malang yang melewati wilayah Kabupaten Malang akan melintasi 14 desa yang berada di tiga kecamatan yaitu Lawang, Singosari dan Pakis. Pembangunan tol ini merupakan proyek multiyears karena informasinya, untuk konstruksi bangunannya saja bisa mencapai lebih dari Rp 2 triliun. Untuk rencana terase tol yan melewati Kabupaten Malang sempat ada pergeseran karena ada komplain dari sebuah pengembang dan sebuah perusahaan karena melintasi wilayahnya. vie


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pejabat Pemkab Malang Terlibat Pembunuhan Janda (1)

Ke Makam Troloyo Mojokerto

Meraup Untung Dari Si Mini