Wajib E KTP Capai 2.287.000 Orang


Kabupaten Malang merupakan salah satu daerah yang wajib melaksanakan E KTP pada tahun 2012 ini. Rencananya, pada Februari mendatang, bantuan peralatan dari pemerintah pusat baru diberikan bersama 300 daerah lainnya. “Nantinya, setiap kecamatan akan mendapat dua alat. Rencananya, pada  Januari ini akan dilakukan persiapan untuk para operatornya,” jelas Purnadi, Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang, Minggu (1/1).  Setiap alat akan digawangi oleh dua petugas. Jika per kecamatan mendapat dua alat, maka akan ada 92 operator pada 33 kecamatan yang ada di Kabupaten Malang.
Sementara jumlah wajib E KTP-nya mencapai 2.287.000 orang. Saat ini, pihaknya sudah mencicil membuat undangan untuk para wajib KTP itu sebanyak 30 persen,  termasuk dengan memasukkan nama-nama mereka meski masih belum diberikan tanggal kepastian kepengurusannya. “Jumlah waji E KTP-nya sangat banyak. Sehingga harus sudah mulai dilakukan sekarang untuk membuat undangan. Jumlah itu termasuk anak-anak yang kemudian memasuki usia 17 tahun dan wajib ber KTP pada tahun 2012,” papar Purnadi. Karena belum tahun kepastian mendapat bantuan berapa peralatan nantinya, apakah langsung semua kecamatan mendapat atau bertahap, namun ia sudah membuat perencanaan untuk mempercepat  pembuatan E-KTP dengan cara akan menyeser warga kecamatan perkotaan dulu.
Tujuannya agar memudahkan koordinasi jika terjadi sesuatu masalah dan mengingat luasnya wilayah Kabupaten Malang. Cara ini diperkirakan lebih efektif daripada menyebarkan alat-alat ke =kecamatan yang berjauhan namun sulit  dikoordinasikan karena letakknya yang jatuh dari Kepanjen jika ada masalah-masalah.
 Karena itu, jika bantuan peralatan terbatas, maka pihaknya akan  membuat kluster-kluster wilayah yang saling berdekatan . Ia mencontohkan seperti membuat kluster Kepanjen yang berisi wilayah Kepanjen, Pakisaji, Ngajum, Bululawang.  Kemudian kawasan Malang barat juga akan diklusterkan yang berisi Kecamatan Pujon, Ngantang dan Kasembon.  Selain dengan rencana klaster itu, Dispendukcapil membuat rencana lain yaitu mengirim surat ke Dirjen Administrasi Kependudukan untuk meminta izin membawa peralatan langsung ke desa-desa agar mempercepat pembuatan E KTP.
“Izin diperlukan karena bantuan peralatan in kan hanya ditempatkan di kecamatan. Jika dibawa ke desa dan nantinya ada apa-apa, kami takut dipermasalahkan jika mungkin ada kerusakan,” kata Purnadi. Ia optimistis jika peralatan dibawa ke desa-desa, maka bisa menyelesaikan sebanyak 80 persen dari para wajib E KTP pada tahun ini. Sementara wajib E KTP yang tidak datang saat diundang  atau mereka yang kemungkinan lolos datanya, jika mengurus E KTP pada tahun 2013, maka sudah dikenakan biaya . Sebab untuk pembuatan yang tahun ini mendapat subsidi dari pemerintah. Hari Sasongko, Ketua DPRD Kabupaten Malang mengharapkan agar masalah pembuatan E KTP ini selalu disosialisasikan agar tingkat keberhasilannya tinggi.  “Sebab jumlah wajib E KTP-nya sangat besar,” ujar Hari Sasongko terpisah. vie

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pejabat Pemkab Malang Terlibat Pembunuhan Janda (1)

Ke Makam Troloyo Mojokerto

Meraup Untung Dari Si Mini