Target Perolehan IMB Naik 20 Persen
Target PAD untuk UPT Perizinan Kabupaten Malang, khususnya untuk IMB pada tahun depan akan dinaikkan sebanyak 20 persen. Pada tahun ini perolehan terbesar didapat dari IMB yang targetnya pada tahun ini Rp 3.180.810.000 namun bisa direalisasikan menjadi Rp 5.328.003.000 atau 167,50 persen. ”Pengurusan IMB terbanyak adalah perumahan yang mencapai 2.976 izin hingga Desember ini. Tingginya ini karena pertumbuhan perumahan di Kabupaten Malang,” kata Razali, Sekretaris UPT Perizinan Kabupaten Malang usai evaluasi kinerja di Pendopo Kabupaten Malang, Rabu (28/12).
Namun untuk hunian non perumahan dinilai masih rendah karena yang mengurus hanya 493 perizinan. Sehingga ia menduga banyak hunian yang tidak ber-IMB meski belum mendapat data pastinya. ”Padahal ketika ada perubahan bangunan di dalam hunian itu juga harus mengurus IMB perubahan,” ujarnya. Sementara untuk target izin HO sebanyak Rp 1.410.000.000 bisa didapat Rp 1.720.604.653 atau bisa surplus 122,03 persen. Perolehan itu disumbang oleh pengurusan HO untuk usaha dan disusul dari tower.
Sementara itu dari penambahan perizinan dari sejumlah SKPD ke UPT Perizinan sejak Juli lalu masih tidak terlalu banyak diminati meski sudah ada yang mengurus seperti izin trayek yang sebelumnya ada di Dishubkominfo Kabupaten Malang.
Selain itu juga izin SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dan izin pendirian tempat penitipan anak (TPA). ”Meski yang lainnya masih banyak yang nihil karena tidak ada yang mengajukan,” ungkap Razali. Ketika berdiri pada 2009 lalu, UPT hanya menangani enam perizinan yang kemudian ditambah menjadi 37 perizinan pada pertengahan tahun ini. Perizinan yang masih nihil hingga menjelang akhir tahun ini seperti Izin Usaha Pembudidayaan Ikan, Izin Operasional RS tipe C dan D, Izin Penyelenggaraan Rumah Bersalin dll.
Yang sedang dalam tahap evaluasi pihaknya adalah agar izin trayek cukup dilakukan di kecamatan karena retribusinya sangat rendah yaitu sekitar Rp 54.000-an. ”Kasihan kalau untuk mengurus itu harus ke Kepanjen karena biaya yang dikeluarkan juga lebih besar,” urai mantan Kadisnakertrans Kabupaten Malang ini. Selain masalah jarak jauh, kecamatan dinilai lebih mengetahui kondisi di lapangan terkait trayek tersebut. vie
Komentar
Posting Komentar