Pejabat Mangkir Kena Sanksi Ringan (3-selesai)


Tugas pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Malang kepada 81 pimpinan SKPD dan camat sudah dirampungkan terkait masalah lebih dari 400 pejabat struktural Pemkab Malang yang pulang sebelum tasyakuran HUT RI selesai. Telaah dari inspektorat telah disampaikan kepada Bupati Malang pada Jumat (26/8) siang. “Dengan penyerahan ini, berikutnya adalah tergantung pada bupati mengenai telaah kita,” jelas Tridiyah Maestuti, Plt Inspektur Kabupaten Malang, Jumat (26/8). Menurutnya, pemeriksaan hanya dilakukan kepada pimpinan saja karena berikutnya yang memberikan sanksi kepada anak buah adalah pimpinan bersangkutan.
Hal ini, jelas wanita berjilbab ini, karena masalah hirarki itu diatur dalam PP 53/2010. Meski sanksi berikutnya diserahkan kepada pimpinan bersangkutan kepada anak buahnya, namun kata Tridiyah, pihaknya tetap akan memantau pelaksanaannya. Dengan adanya masalah hirarki ini, sehingga tidak semua kasi/kabid dipanggil satu persatu oleh inspektorat. Menurutnya, pihaknya menerima perintah memBAP para pimpinan SKPD pada Kamis malam (18/8) dan Jumat (19/8), pihaknya melakukan langkah pemanggilan dan selanjutnya pada Sabtu (20/8) sudah mulai melakukan pemeriksanaan pada pimpinan SKPD dan para camat. 
Seperti diberitakan, sebanyak 634 orang pejabat struktural Pemkab Malang diundang untuk mengikuti briefing Bupati Malang, Rendra Kresna dan dilanjutkan pada kegiatan tasyakuran, pemberian santunan anak yatim piatu/duafa, buka puasa dan berakhir pada kegiatan tarawaih. Namun usai buka, ternyata lebih dari 400 orang pejabat itu meninggalkan tempat. Dengan kondisi itu, bupati marah, apalagi para tamu undangan justru belum ada yang pulang. Akhirnya ia memerintahkan sekda dan inspektorat untuk melakukan BAP.
Terpisah, Sekda Kabupaten Malang, Abdul Malik menyatakan sanksi yang diberikan termasuk kategori ringan dengan acuannya/kategori tidak menindaklanjuti perintah pimpinan dan tidak melakukan pembinaan pada anak buah. “Acuan matriknya itu sehingga jelas sanksinya. Selain itu, yang meringankan adalah mereka tidak pernah melakukan kesalahan sebelumnya,” tandas Malik. Katanya berkaca dari kejadian mangkir massal ini, pimpinan SKPD harus lebih aktif melakukan pembinaan. vie

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pejabat Pemkab Malang Terlibat Pembunuhan Janda (1)

Ke Makam Troloyo Mojokerto

Meraup Untung Dari Si Mini