Ratusan Pejabat Pemkab Diperiksa Inspektorat (1)


Bupati Malang, Rendra Kresna mengambil langkah tegas terkait banyaknya para pejabat struktural yang diundangnya untuk menghadiri tasyarakuran Hari Kemerdekaan RI dan pemberian santunan buat yatim piatu dan kaum duafa sudah banyak yang pulang sebelum acara itu  berakhir.

Kegiatan itu diadakan pada Kamis siang (18/8) lalu yang berlangsung hingga malam hari. Dari 634 pejabat struktural Pemkab Malang, yang tersisa hingga acara berakhir sekitar 200-an. Yang pulang selain pimpinan SKPD adalah para kepala seksi (kasi) dan kepala bidang (kabid).

Pejabat struktural yang masih lengkap hingga acara itu usai ada di tiga bagian di Setda Kabupaten Malang yaitu Bagian Umum dan Protokoler Bagian Kesra dan Bagian Bina Mental. Kebetulan ketiga bagian ini menjadi leading sector  terkait penyelenggaraan acara ini.

Melihat banyak pejabatnya yang sudah pulang, bupati kemudian memerintahkan kepada Sekda Kabupaten Malang, Abdul Malik dan Inspektorat Kabupaten Malang untuk memanggil mereka untuk di BAP (Berita Acara Perkara).

“Jika mangkir tanpa alasan yang jelas ya pasti kena sanksi. Tapi saya masih menunggu telaah dari Inspektorat Kabupaten Malang mengenai hal ini,” tandas Rendra Kresna, Senin (22/8). Menurutnya, saat ini, inspektorat telah melakukan pemanggilan pada ratusan pejabat itu untuk dimintai keterangannya.

Katanya, yang membuatnya kecewa adalah acara yang dibuat itu merupakan acara kenegaraan dan pemberian santunan anak yatim piatu/duafa yang terjadi satu tahun sekali. Tridiyah Maestuti, Plt Inspektur Kabupaten Malang membenarkan soal pemeriksaaan para pejabat struktural itu.

“Kami memeriksa sejak Sabtu lalu (20/8) secara bergantian. Seluruh pejabat diperiksa dan akan dilakukan sampai selesai,” kata Bu Tri, panggilannya. Ia tidak memerinci setiap hari memeriksa berapa pejabat struktural.

Namun karena jumlahnya sangat banyak, maka yang dilakukan adalah melakukan tugasnya sampai lembur. Yang jelas, di kantor inspektorat hingga Senin (22/8) banyak mobil pelat merah N-DP yang parkir sepanjang kantor yang berada di Singosari itu.

Kabarnya, keseluruhan hasil dari pemeriksaan itu pada 29 Agustus nanti, bupati akan mengambil sikap atas telaah yang dilakukan oleh inspektorat. Alasan kepulangan pejabat bermacam-macam seperti ada keluarga yang sakit, rumah jauh hingga sudah kemalaman.

Pantauan di lokasi pada Kamis pukul 12.30 WIB dimulai dengan kegiatan bincang-bincang dan tanya jawab bupati dengan cara duduk lesehan yang dipusatkan di pendopo dengan mereka. Berbagai hal disampaikan bupati hingga memanggil para pejabat struktural dengan berbagai pertanyaan yang harus dijawab mereka.

Ada pejabat di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Malang yang ditanya soal pantai-pantai yang ada di Kabupaten Malang. Ada juga pejabat yang ditanya soal nama-nama gunung yang mengitari Kabupaten Malang dll. Suasana berlangsung santai.

Dan pada sore harinya dipadukan langsung dengan acara pemberian santunan, buka puasa bersama, salat berjamaah untuk salat magrib, isya dan terawih di pendopo itu. Namun nampaknya usai buka puasa dan salat magrib, banyak pejabat struktural yang pergi meninggalkan tempat itu tanpa alasan jelas.

Namun ada juga yang sudah izin ke Sekda Kabupaten Malang, Abdul Malik dengan menyebutkan alasannya. Akhirnya usai salat magrib, banyak pejabat eselon tiga yang diketahui banyak yang pulang. Ada yang sempat mengikuti salat tarawih tapi kemudian pulang dll. Namun karena itu, ketika diabsen lagi, mereka sudah tidak ada. sylvianita widyawati

M Hidayat: Dikroscek Semua

Kabag Humas Pemkab Malang, M Hidayat mengaku juga telah diminta datang ke Inspektorat Kabupaten Malang pada Senin (22/8). Katanya, hingga acara itu selesai, ia masih ada di lokasi. “Meski hadir di acara itu hingga selesai, saya juga dikroscek oleh inspektorat. Semua di BAP-kok,” jelas Dayat, panggilan akrabnya.

Hal ini untuk melihat apakah ia juga mengomunikasikannya ke stafnya terkait acara itu. Ini nampaknya  dikaitkan dengan banyaknya pejabat struktural seperti kasi, kabid yang pulang duluan padahal acara itu belum selesai.

Katanya, pemeriksaan kepadanya tidak berlangsung lama. Soal sanksi-sanksi nantinya bagaimana, kata Dayat masih menunggu hasil dari inspektorat yang kemudian dilaporkan kepada bupati. Beredar kabar, masalah sanksinya, jika  terbukti pejabat struktural itu mangkir tanpa alasan jelas,

Untuk pimpinan SKPD-nya bisa terkena penundaan pangkat hingga dua tahun jika terbuktikan. Sementara untuk kelasnya kasi dan kabid, jika terbukti ada penundaan pangkat hingga satu tahun. Hasil dari pemeriksaan inspektorat itulah yang nantinya diserahkan kepada Bupati Malang. sylvianita widyawati

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pejabat Pemkab Malang Terlibat Pembunuhan Janda (1)

Ke Makam Troloyo Mojokerto

Meraup Untung Dari Si Mini