600 PNS Pemkab Ingin Punya Rumah


MALANG-Pemkab Malang menyeriusi pembangunan rumah PNS yang akan dibangun di kawasan jalibar yang berada di antara wilayah Kecamatan Kepanjen-Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang. Sebanyak sembilan hektare lahan telah dibebaskan.  “Dalam waktu dekat ini akan ada nota kesepahaman antara Pemkab Malang dengan pengembang PT Podojoyo yang akan mengembangkan rumah PNS itu,” jelas Wahyu Hidayat, Kepala Kantor Perumahan Kabupaten Malang, Rabu (28/3). Dari nota kesepahaman itu, Pemkab Malang bertindak sebagai penyedia lahan dan user-nya xaitu PNS Pemkab Malang.
Sementara pengembang akan melakukan pembangunan fisik, sertifikasi, kredit dan pemasaran. Setelah MoU, nanti ada PKS (perjanjian kerjasama) antara Kantor Perumahan Kabupaten Malang dengan pengembang itu. “Nantinya, pengembang akan membuat site plan. Sehingga nanti bisa diketahui berapa unit yang bisa dibangun di atas lahan itu,” ujar Wahyu. Yang jelas, di lahan itu akan dibangun rumah tipe mewah, rumah menengah dan rumah sederhana. “Rumah sederhana nanti dipatok Rp 70-an juta untuk tipe 36,” paparnya. Pemkab Malang sebagai penyedia user, lanjut Wahyu, dari hasil data di kepegawaian, yang ingin punya rumah sebanyak 600-an PNS.
Jumlah PNS Pemkab Malang sendiri mencapai 17.000-an orang. Dengan potensi user yang sudah jelas itulah, maka ia optimistis pada pengembangan perumahan PNS di Kepanjen kelak.  Apalagi patokan harganya juga murah karena lahan yang dijadikan tempat perumahan itu adalah milik Pemkab Malang. “Sambil jalan, kita juga sudah mengajukan anggaran PSU (prasarana sarana umum) dari Kementrian Perumaahan Rakyat. Sehingga ketika pembangunan rumah itu mulai, jika disetujui, maka pembangunan PSU-nya juga sama-sama berjalan,” papar mantan Camat Tajinan ini. Bambang K, salah satu PNS Pemkab Malang juga ingin memiliki rumah di kawasan jalibar itu karena harganya murah.
Tapi ia masih belum mengetahui apakah instansinya termasuk yang akan pindah ke Kepanjen.  Kepanjen sebagai ibukota Kabupaten Malang, sejumlah SKPD Pemkab Malang sudah boyong ke Kepanjen dengan dibangunnya office block  oleh Pemkab Malang. Namun banyak dari PNS itu bertempat tinggal di Malang. Sehingga mereka yang bertugas di SKPD di Kepanjen, selain menggunakan kendaraan pribadi, ada yang memanfaatkan berangkat dan pulang bersama dengan memakai bus swasta yang mengantar jemput mereka dari Kepanjen-Malang dan sebaliknya. vie

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pejabat Pemkab Malang Terlibat Pembunuhan Janda (1)

Ke Makam Troloyo Mojokerto

Meraup Untung Dari Si Mini