Bidan Keluhkan Klaim Jampersal Tak Kunjung Datang
MALANG-Para bidan mengeluh karena
klaim uang jampersal (jaminan
persalinan) belum juga turun. Padahal
mereka telah melaksanakan tugasnya kepada warga yang memanfaatkan
jampersal. “Untuk BPS (Bidan Praktik
Swasta) memang sebagian besar sudah ada yang dibayar. Tapi bidan-bidan di
puskesmas banyak yang belum dibayarkan klaim jampersalnya,” ujar Sunarsih
Yudawati, Ketua IBI (Ikatan Bidan Indonesia) Kabupaten Malang yang juga
berpraktik sebagai BPS (Bidan Praktik Swasta), Kamis (19/4). Mereka menjelaskan itu ketika para anggota
Komisi B mengunjungi Puskesmas Lawang dan kebetulan para bidan di kecamatan itu
sedang rapat.
Menurut Sunarsih, jumlah bidan di Kabupaten Malang tercatat
sebanyak 811 bidan meski tidak semuanya berpraktik. Namun yang sudah bekerja
sama dengan Dinkes Kabupaten Malang untuk menjalankan jampersal ada 131 bidan. Pengakuan
para bidan, uang yang belum dibayar adalah periode Agustus-Desember 2011 serta
hingga April 2012 ini. Ia memastikan
bahwa persyaratan yang diperlukan untuk pencairan jampersal sudah dilakukan
oleh para bidan. Namun ia tidak tahu secara teknis mengapa uang jampersal belum
turun juga hingga kini. Uang jampersal
yang anggarannya dari Kementrian Kesehatan pada 2011 per persalinan mencapai Rp
350.000.
“Untuk BPS (Bidan Praktik Swasta) mereka kan membiayai
sendiri obat-obatannya, peralatan dll,
Ya, untungnya yang BPS sudah banyak yang cair. Tapi bidan puskesmas kan juga
sudah mengeluarkan tenaganya untuk membantu persalinan. Kadang kan juga harus
berjaga semalaman menunggui kelahiran,” ujar Sunarsih. Jika dirata-rata per
bulan ada sekitar 25 orang di Kecamatan Lawang yang memanfaatkan jampersal.
Naning, bidan yang berpraktik di Polindes Sidoluhur membenarkan belum
dibayarkan uang jampersal itu. “Memang
tidak tentu pasien jampersal per bulannya,” jelas Naning. “Keluhan
hampir di tiap puskesmas juga seperti ini soal belum keluarnya klaim uang
jampersal,” tutur Dwi Hari Cahyono, Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Malang.
Komiri B berencana akan memanggil Dinkes Kabupaten Malang dan
DPPKA (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset) Kabupaten Malang
mengenai hal ini. “Padahal baru saja LPj Bupati Malang 2011 diselesaikan.
Asumsinya, seluruhnya (anggaran) kan sudah terselesaikan semua. Tapi kok ini
masih belum ada yang dibayarkan,” ujar Dwi Hari Cahyono. Dr Abdurrachman, Plt
Kadinkes Kabupaten Malang menyatakan pembayaran jampersal melalui mekanisme kas
daerah, terutama bagi bidan-bidan puskesmas. “Ada mekanisme birokrasi. Beda
dengan BPS karena sudah ada MoU dengan Dinkes sehingga pencairannya cepat,”
ujar Abdurrachman.
Sehingga bidan-bidan puskesmas yang belum terbayarkan akan
menunggu PAK atau APBD Perubahan nanti yang rencana akan dilakukan pada Mei
atau Juni mendatang. Rencananya klaim itu akan dibayarkan secara rapelan. “Ada Rp 3 miliar yang akan dicairkan menunggu
PAK,” jelasnya. Tapi ia tidak mengetahui data pasti jumlah klaim jampersal dari
pada bidan. “Sebenarnya hal ini sudah kita sosialisasikan ke para kepala
puskesmas dan bidan-bidan soal pencairan klaim yang terlambat.Sementara soal
kenaikkan anggaran jampersal tahun ini mencapai Rp 500.000, dibenarkan oleh
kadinkes. “Juknisnya memang naik Rp
500.000 dari semula Rp 350.000 tiap kali persalinan. Sekarang ini sedang kita
rubah perdanya. Karena itu dalam prolegda tahun ini ada revisi perdanya.,” kata
pria yangjuga menjabat sebagai Ketua Stikes Kepanjen ini. Dalam perda sebelumnya disebutkan bahwa
besaran biaya jampersal Rp 350.000 dan menjadi Rp 500.000. vie
Komentar
Posting Komentar