Bidan Keluhkan Klaim Jampersal Tak Kunjung Datang


MALANG-Para bidan  mengeluh karena klaim  uang jampersal (jaminan persalinan) belum juga turun.  Padahal mereka telah melaksanakan tugasnya kepada warga yang memanfaatkan jampersal.  “Untuk BPS (Bidan Praktik Swasta) memang sebagian besar sudah ada yang dibayar. Tapi bidan-bidan di puskesmas banyak yang belum dibayarkan klaim jampersalnya,” ujar Sunarsih Yudawati, Ketua IBI (Ikatan Bidan Indonesia) Kabupaten Malang yang juga berpraktik sebagai BPS (Bidan Praktik Swasta), Kamis (19/4).  Mereka menjelaskan itu ketika para anggota Komisi B mengunjungi Puskesmas Lawang dan kebetulan para bidan di kecamatan itu sedang rapat.
Menurut Sunarsih, jumlah bidan di Kabupaten Malang tercatat sebanyak 811 bidan meski tidak semuanya berpraktik. Namun yang sudah bekerja sama dengan Dinkes Kabupaten Malang untuk menjalankan jampersal ada 131 bidan. Pengakuan para bidan, uang yang belum dibayar adalah periode Agustus-Desember 2011 serta hingga April 2012 ini.  Ia memastikan bahwa persyaratan yang diperlukan untuk pencairan jampersal sudah dilakukan oleh para bidan. Namun ia tidak tahu secara teknis mengapa uang jampersal belum turun juga hingga kini.  Uang jampersal yang anggarannya dari Kementrian Kesehatan pada 2011 per persalinan mencapai Rp 350.000.
“Untuk BPS (Bidan Praktik Swasta) mereka kan membiayai sendiri  obat-obatannya, peralatan dll, Ya, untungnya yang BPS sudah banyak yang cair. Tapi bidan puskesmas kan juga sudah mengeluarkan tenaganya untuk membantu persalinan. Kadang kan juga harus berjaga semalaman menunggui kelahiran,” ujar Sunarsih. Jika dirata-rata per bulan ada sekitar 25 orang di Kecamatan Lawang yang memanfaatkan jampersal. Naning, bidan yang berpraktik di Polindes Sidoluhur membenarkan belum dibayarkan uang jampersal itu.  “Memang tidak tentu pasien jampersal per bulannya,” jelas Naning.   “Keluhan hampir di tiap puskesmas juga seperti ini soal belum keluarnya klaim uang jampersal,” tutur Dwi Hari Cahyono, Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Malang.
Komiri B berencana  akan memanggil Dinkes Kabupaten Malang dan DPPKA (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset) Kabupaten Malang mengenai hal ini. “Padahal baru saja LPj Bupati Malang 2011 diselesaikan. Asumsinya, seluruhnya (anggaran) kan sudah terselesaikan semua. Tapi kok ini masih belum ada yang dibayarkan,” ujar Dwi Hari Cahyono. Dr Abdurrachman, Plt Kadinkes Kabupaten Malang menyatakan pembayaran jampersal melalui mekanisme kas daerah, terutama bagi bidan-bidan puskesmas. “Ada mekanisme birokrasi. Beda dengan BPS karena sudah ada MoU dengan Dinkes sehingga pencairannya cepat,” ujar Abdurrachman.
Sehingga bidan-bidan puskesmas yang belum terbayarkan akan menunggu PAK atau APBD Perubahan nanti yang rencana akan dilakukan pada Mei atau Juni mendatang. Rencananya klaim itu akan dibayarkan secara rapelan.  “Ada Rp 3 miliar yang akan dicairkan menunggu PAK,” jelasnya. Tapi ia tidak mengetahui data pasti jumlah klaim jampersal dari pada bidan. “Sebenarnya hal ini sudah kita sosialisasikan ke para kepala puskesmas dan bidan-bidan soal pencairan klaim yang terlambat.Sementara soal kenaikkan anggaran jampersal tahun ini mencapai Rp 500.000, dibenarkan oleh kadinkes. “Juknisnya  memang naik Rp 500.000 dari semula Rp 350.000 tiap kali persalinan. Sekarang ini sedang kita rubah perdanya. Karena itu dalam prolegda tahun ini ada revisi perdanya.,” kata pria yangjuga menjabat sebagai Ketua Stikes Kepanjen ini.  Dalam perda sebelumnya disebutkan bahwa besaran biaya jampersal Rp 350.000 dan menjadi Rp 500.000. vie       


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pejabat Pemkab Malang Terlibat Pembunuhan Janda (1)

Ke Makam Troloyo Mojokerto

Meraup Untung Dari Si Mini