Tenaga Honorer Usia Kritis Ngeper Ikut Verifikasi

MALANG-Tenaga honorer tertua di Kabupaten Malang, Ismadji (55) memutuskan tidak mengikuti pendaftaran ulang tenaga honorer kategori dua (k2) yang telah dilaksanakan pada dua pekan lalu oleh BKD Kabupaten Malang. Verifikasi ulang untuk K2 ini berdasarkan SE No 3/2012. Pria yang bekerja sebagai PTT di SMKN 1 Singosari itu menyadari usianya sudah tidak memberi peluang lagi padanya untuk menjadi CPNS. “Ini keputusan saya sendiri. Kalau melihat usia saya, kan sudah tidak mungkin lagi diangkat menjadi CPNS. Tahun ini, usia saya 55 tahun. Apalagi nanti masih ada ujian lagi untuk K2,” ujar Pak Dji, panggilan akrabnya ditemui di warungnya dekat tempat ia bekerja, Senin (16/4).
Katanya, di SMKN 1 Singosari ada tiga PTT yang memutuskan tidak mendaftar ulang karena menyadari faktor usianya. Semuanya sudah berkepala lima. Ijazah terakhirnya adalah SMP dan bekerja di sekolah itu sejak 1979. Awalnya ditugaskan di bagian gudang dan terakhir hingga kini menjadi tukang parkir sepeda di SMKN 1 Singosari dengan honor sebanyak Rp 900.000 per bulan sejak lima tahun terakhir. Ia nampaknya sudah dilanda apatisme atas pendataan. “Pasti nanti juga tidak katut (tidak lolos, red), Mbak,” katanya pasrah. Sehingga ia mundur dari pendataan tenaga honorer kedua. Pada pendataan pertama pada 2010, ia masih mengikutinya.
Katanya, pada 1983, ia mendapat SK dari Kanwil Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dimana dalam SK itu disebutkan bahwa sewaktu-waktu ia bisa diangkat menjadi PNS. “Sudah 15 kali saya ikut ujian, tapi nggak pernah lolos,” aku bapak tiga anak ini. Bahkan karena sering ikut ujian dan tidak lolos, sampai istrinya melarangnya mengikuti pendataan lagi. “Saya sampai mengisi data di gudang. Kadang bilang mau ke kondangan ke istri jika ikut ujian,” kenangnya sambil tertawa. Nurul Yaqin, Penasehat Paguyupan Tenaga Honorer Kabupaten Malang dan Indra Susilo, sekretaris yang juga tim data paguyupan juga baru mengetahui jika ada tenaga honorer yang berusia kritis ada yang mundur dari pendataan.
“Mereka juga harus tetap mendapat perhatian karena terlalu jenuh dengan pengumpulan data dan jangan sampai jadi korban kebijakan yang sering terputus,” kata Nurul. Menurut Indra, dari data di paguyupan, ada sejumlah tenaga honorer yang ketika pendataan pada 2010, usianya memang sudah mencapai 50 tahun. Kebanyakan adalah PTT meski ada juga GTT. Sedang Heru Nugroho, Kabid Pengembangan dan Kesejahkteraan Pegawai BKD Kabupaten Malang menyatakan hak mundur dari verifikasi ulang bagi K2 sepenuhnya keputusan pribadi tenaga honorer. “Meski dalam SE No 3/2012 tidak menyebutkan secara spesifik tentang usia. Ya, kami tidak bisa menghalangi jika ada tenaga honorer seperti itu,” kata Heru.
Sebab dari semua pendataan nantinya, yang mengeksekusi adalah BKN. “Sebab kami sendiri yang di daerah juga tidak tahu dari tindak lanjut pendataan ini selanjutnya. Yang jelas, disebutkan dalam SE itu memang direncanakan aka nada ujian untuk K2,” papar Heru. Ia memastikan, dari verikasi ulang ini, pasti ada yang berkurang. Bisa karena meninggal, ada yang sudah diangkat jadi CPNS atau mengundurkan diri. Dari pendataan pada 2010, jumlah tenaga honorer K2 mencapai 2.844 orang. Meski dari verifikasi ulang itu ada yang tidak mendaftar lagi, tapi tidak terkait dengan pekerjaan mereka di sekolah saat ini. “Apa sekolah tetap memperkerjakan mereka, semua kan tergantung kebijaksanaan sekolah itu sendiri,” pungkas Heru. vie

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pejabat Pemkab Malang Terlibat Pembunuhan Janda (1)

Ke Makam Troloyo Mojokerto

Meraup Untung Dari Si Mini