Pengucuran Dana Blockgrant Digoyang Isu Pungli

MALANG-Pendistribusian dana blockgrant untuk sekolah-sekolah di Kabupaten Malang digoyang isu pungli.  Dalam surat yang mengantasnamakan sejumlah kepala sekolah SMPN dan SMP swasta yang ditujukan kepada media massa, Kapolres Malang, Kajari Kepanjen, Komisi C dan Komisi D DPRD Kabupaten Malang pada 31 Maret 2012, disebutkan ada pertemuan di Hotel Philadelpia, Kota Batu terkait terjadinya pungutan  Surat bernomor 24/PGY/SMP/III/12 dengan perihal pungutan liar dan pemerasan yang dilakukan oleh Sdr Edy Suhartono, oknum Kadis Pendidikan Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur.
Pertemuan itu diikuti oleh 86 kepala sekolah di hotel itu terjadi pada Rabu (28/4) pekan lalu. Dikucurkannya dana dari APBN itu tujuannya untuk  rehab gedung sekolah.  Disebutkan dalam surat itu, semua kepala sekolah penerima blockgrant dipungut biaya awal antara Rp 1,1 juta hingga Rp 1,8 juta Pungutan itu, masih di surat itu, untuk  mendapat rekomendasi dari kepala daerah dan percepatan proses  realisasi dananya. Para kepala sekolah itu berada di hotel itu tersebut karena dikumpulkan oleh Kadindik Kabupaten Malang, Edy Suhartono.  Edy Suhartono membenarkan ada acara itu di Hotel Philadelpia Kota Batu, tapi bukan dirinya sebagai penyelenggara acara.
 Sebab ada panitia yang mengurus kegiatan bimtek terkait dana blockgrant itu.  “Logikanya, kalau saya yang menjadi penyelenggara, mereka (kasek) yang saya undang. Lha, ini saya hanya jadi tamu kok. Saya tidak menerima undangan resmi untuk membuka acara itu. Tapi hanya di SMS oleh staf saya, pak Pudianto, Kabid Sekmen,” tutur Edy, Senin (2/4).  Menurut mantan staf ahli Bupati Malang ini,  saat mendapat SMS itu,  ia masih mengikuti  diklat ‘Pendidikan Untuk Semua” yang diselenggarakan oleh Bappeprov Jatim di Hotel Purnama Kota Batu. Karena ada SMS-itu, ia kemudian datang ke acara itu. Katanya,  program blockgrant  merupakan program lama Dindik sebelum ia dilantik Bupati Malang sebagai Kadindik.
Bahkan, berapa anggaran blockgrant yang didapat untuk sekolah-sekolah, ia juga belum mendapat laporan dari kabidnya.  Para kepala sekolah yang bertandatangan dan mengirim surat itu juga merasa tidak mengirimkan surat pengaduan itu ketika dikonfirmasi wartawan.  Wahyudi, Kepala SMPN 2 Singosari membenarkan datang ke acara sosialisasi blockgrant itu bersama bendahara sekolah di Hotel Philadelphia Kota Batu. Ia harus mengeluarkan uang Rp 700.000 untuk menginap di hotel itu beserta makan minumnya. Anggarannya diambilkan dari dana yang diterimanya karena dari juknisnya diperbolehkan.  “Sebenarnya, dana blockgrant sudah masuk rekening sejak akhir Maret lalu. Sekarang , pembangunan rehab sekolah di SMPN 2  Singosari sedang berlangsung,” tutur Wahyudi. 
Pungutan lain-lainnya diakui tidak ada. Katanya, sekolahnya mendapat dana rehab untuk enam lokal kelas. Karena diswakelolakan, maka ia berencana anggaran rehab berat yang perkelas mencapai Rp 90 juta itu akan dikembangkan menjadi delapan lokal kelas. “Anggarannya cukup besar, sehingga malah bisa untuk nambah kelas,” tuturnya.  Tapi soal mengirim surat pengaduan soal pungli itu, ia mengaku tidak pernah mengetahuinya. “Iya, pas di acara itu memang ada tanda tangan. Apa mungkin di’tembak’, ya, tanda tangan saya? Saya sukarela mengeluarkan uang itu,” ujar Wahyudi.
Sedang Kepala SMPN 1 Tirtoyudo, Imam Jazuli mengaku mengeluarkan anggaran Rp 2,5 juta. Sebanyak Rp 700.000 untuk kegiatan menginap dan bintek di hotel itu bersama bendahara sekolah. Kemudian ia dipungut lagi Rp 1,8 juta. “Kemungkinan saya yang ditarik paling banyak. Sebab saya dapat dana rehab untuk enam lokal,” papar Imam. Tapi ia enggan bertanya soal pungutan itu untuk apa. Menurutnya, ia sudah menerima dana rehab sejak pertengahan Maret lalu dan kini juga sedang dalam taraf pengerjaan rehab di sekolahnya.  Menurut Imam, saat membuka acara bintek itu, Edy Suhartono,Kadindik Kabupaten Malang hanya berpesan agar pengerjaan rehab gedung sekolah dengan dana itu dilakukan dengan tepat.
Edy Suhartono sendiri belum mengetahui surat pengaduan yang dikirim ke media massa. “Kalau memang ada tarikan-tarikan, saya justru baru tahu dari media. Ya, tolong dicek saja ke panitia siapa yang memungut, disuruh siapa? Saya tidak tahu menahu soal itu ,” komentar Edy. Sebab ia sendiri merasa ketika hadir di acara itu hanya memberi wejangan kepada kepala sekolah agar dengan anggaran itu, bisa menjaga kualitas bangunan dan bisa dipertanggungjawabkan ke publik. Hj Khofidah, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Malang mengaku sudah membaca surat pengaduan yang masuk ke komisinya. Ia meminta kasus ini diusut. vie

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pejabat Pemkab Malang Terlibat Pembunuhan Janda (1)

Ke Makam Troloyo Mojokerto

Meraup Untung Dari Si Mini