Tenaga Honorer Disodori Surat Pernyataan Tidak Menuntut Diangkat Jadi CPNS
MALANG-Para tenaga honorer kategori dua (K2) di lingkungan
Pemkab Malang ketika melakukan proses verifikasi kedua beberapa waktu lalu,oleh BKD Kabupaten Malang ternyata juga
menyodorkan surat pernyataan. Surat pernyataan itu harus ditandatangani tenaga
honorer dan diberi materai senilai Rp 6.000. Pada awalnya surat pernyataan yang
dibuat terkait adanya verifikasi, validasi dan perekaman data yang dibuat BKD
Kabupaten Malang adalah mengenai tidak adanya pungutan biaya dan jika pihak
yang memungut, maka tenaga honorer wajib melaporkan ke pihak berwenang. Surat
pernyataan itu dibubuhi materai Rp 6.000. Tapi kemudian dirubah lagi dengan
dibuatkannya surat pernyataan yang lain.
Dua poin di surat
pernyataan itu adalah tidak adanya pungutan biaya dan tidak menuntut untuk
diangkat menjadi CPNS dengan dalih apapun. Poin kedua inilah yang ‘agak
mengganggu’ tenaga honorer yang memang berharap ingin diangkat menjadi CPNS. Apalagi mengingat lamanya mereka mengabdi ke
Pemkab Malang lewat sejumlah SKPD. Padahal sesuai dengan SE No 3/2012 yang
dikeluarkan oleh Kementrian PAN dan Reformasi Birokrasi, setelah dilakukan
pendataan, maka akan diadakan ujian bagi para tenaga honorer. “Iya, kami
memang yang membuat surat pernyataan
itu,” jelas Rofiq, Plt Kepala BKD Kabupaten Malang membenarkan soal adanya
surat pernyataan itu, Minggu (22/4).
Menurutnya, poin kedua dalam surat pernyataan itu memang
banyak dikeluhkan tenaga honorer. “Tapi setelah kami beri penjelasan, maka
mereka bisa mengerti,” ungkapnya. Katanya, pihaknya dalam menjalankan SE No
3/2012 hanya melakukan verifikasi, validasi dan perekaman data yang kemudian
dikirim ke BKN. Hal itu berbeda pada tahun 2005 dimana secara bertahap tenaga
honorer yang kemudian diangkat menjadi CPNS. “Pengangkatan CPNS itu bukan kewenangan dari kami,” tutur Rofiq. Sementara
untuk pengangkatan CPNS dari tenaga honorer saat ini direncanakan dengan jalur
tes yang rencananya diadakan pada tahun ini, meski ia belum tahu kapan
diadakan. Jumlah tenaga honorer yang terdata di Kabupaten Malang mencapai 2.844
orang. Saat ini hasil validasi itu sedang dimasukkan dalam aplikasi data dari
BKN dan belum selesai. Targetnya, sebelum akhir April ini harus sudah
diserahkan ke BKN. vie
Komentar
Posting Komentar