Tenaga Honorer Disodori Surat Pernyataan Tidak Menuntut Diangkat Jadi CPNS


MALANG-Para tenaga honorer kategori dua (K2) di lingkungan Pemkab Malang ketika melakukan proses verifikasi kedua  beberapa waktu lalu,oleh  BKD Kabupaten Malang ternyata juga menyodorkan surat pernyataan. Surat pernyataan itu harus ditandatangani tenaga honorer dan diberi materai senilai Rp 6.000. Pada awalnya surat pernyataan yang dibuat terkait adanya verifikasi, validasi dan perekaman data yang dibuat BKD Kabupaten Malang adalah mengenai tidak adanya pungutan biaya dan jika pihak yang memungut, maka tenaga honorer wajib melaporkan ke pihak berwenang. Surat pernyataan itu dibubuhi materai Rp 6.000. Tapi kemudian dirubah lagi dengan dibuatkannya surat pernyataan yang lain.
 Dua poin di surat pernyataan itu adalah tidak adanya pungutan biaya dan tidak menuntut untuk diangkat menjadi CPNS dengan dalih apapun. Poin kedua inilah yang ‘agak mengganggu’ tenaga honorer yang memang berharap ingin diangkat menjadi CPNS.  Apalagi mengingat lamanya mereka mengabdi ke Pemkab Malang lewat sejumlah SKPD. Padahal sesuai dengan SE No 3/2012 yang dikeluarkan oleh Kementrian PAN dan Reformasi Birokrasi, setelah dilakukan pendataan, maka akan diadakan ujian bagi para tenaga honorer. “Iya, kami memang  yang membuat surat pernyataan itu,” jelas Rofiq, Plt Kepala BKD Kabupaten Malang membenarkan soal adanya surat pernyataan itu, Minggu (22/4).
Menurutnya, poin kedua dalam surat pernyataan itu memang banyak dikeluhkan tenaga honorer. “Tapi setelah kami beri penjelasan, maka mereka bisa mengerti,” ungkapnya. Katanya, pihaknya dalam menjalankan SE No 3/2012 hanya melakukan verifikasi, validasi dan perekaman data yang kemudian dikirim ke BKN. Hal itu berbeda pada tahun 2005 dimana secara bertahap tenaga honorer yang kemudian diangkat menjadi CPNS. “Pengangkatan CPNS itu  bukan kewenangan dari kami,” tutur Rofiq. Sementara untuk pengangkatan CPNS dari tenaga honorer saat ini direncanakan dengan jalur tes yang rencananya diadakan pada tahun ini, meski ia belum tahu kapan diadakan. Jumlah tenaga honorer yang terdata di Kabupaten Malang mencapai 2.844 orang. Saat ini hasil validasi itu sedang dimasukkan dalam aplikasi data dari BKN dan belum selesai. Targetnya, sebelum akhir April ini harus sudah diserahkan ke BKN. vie   

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pejabat Pemkab Malang Terlibat Pembunuhan Janda (1)

Ke Makam Troloyo Mojokerto

Meraup Untung Dari Si Mini