Pemanfaaatan Energi Gelombang Laut Terangi Dusun


MALANG- Wilayah pantai selatan yang kaya dengan gelombang ingin dimanfaatkan oleh Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Kabupaten Malang sebagai sumber energi. Selama ini, untuk energi listrik telah menggunakan pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH), pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) hingga biodiesel.  Menurut rencana, gelombang laut sepanjang Kecamatan Ampelgading hingga Kecamatan Donomulyo itu akan dimanfaatkan sebagai penerangan kawasan dusun tak berlistrik yang ada di Malang selatan.  ”Dibandingkan dengan  energi alternaf lainnya, potensi gelombang di Malang Selatan lebih tinggi,” ujar Kepala Dinas ESDM Budi Iswoyo,  Minggu (8/4).
Namun  untuk penerapanny`, Budi mengaku masih belum bisa memastikannya. Pihaknya masih ingin berkoordinasi dengan Universitas Brawijaya (UB) Malang. Tujuan koordinasi  itu adalah untuk menghitung potensi sumber energi dari gelombang di kawasan Malang selatan.  Di sisil lain, pihaknya juga ingin mendapat kepastian berapa kawasan yang bisa dijangkau jika energi gelombang itu dimanfaatkan.  ”Sudah ada beberapa pengusaha yang menawari alat pemanfaatan energi gelombang. Tapi masih kami hitung dulu. Sehingga belum tahu kapan bisa diterapkan,” aku Budi. Meski begitu, ia optimistis pemanfaatan energi gelombang laut itu bisa dilakukan dan mampu menerangi dusun tak berlistrik di Kabupaten Malang.
Namun soal perkiraan anggarannya, ia belum bisa memastikan karena masih menunggu hasil kajian dari UB. Sesuai data dari dinas ESDM, sekitar 38 dusun belum dialiri listrik yang tersebar di 13 kecamatan. Di antaranya,  adalah dusun-dusun  di Kecamatan Gondanglegi, Pakisaji, Pujon, Wajak, Tirtoyudo, Poncokusumo, Gedangan, Donomulyo, Pagak, Dampit, Bululawang, Bantur serta  Kecamatan Sumbermanjing Wetan.  Sebagian besar dusun tak berlistrik di kawasan Malang Selatan  menggunakan diesel berbahan bakar minyak (BBM). Jika energi BBM diganti dari gelombang laut, maka ia optimistis akan terjadi efisiensi  ekonomi.  Sementara itu, di kawasan lain juga masih ada menggunakan PLTMH, seperti di Kecamatan Kepanjen, Tumpang, Ampelgading, Pujon dan Karangploso.  Sedang  penerangan yang memanfaatkan PLTS ada di 1.700 titik tersebar di empat kecamatan, yaitu di Kecamatan Tirtoyudo, Ampelagding, Karangploso dan Wajak.  vie


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pejabat Pemkab Malang Terlibat Pembunuhan Janda (1)

Ke Makam Troloyo Mojokerto

Meraup Untung Dari Si Mini