Minggu Ini Dituntaskan Verifikasi Tenaga Honorer K2
MALANG-Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Malang akan menuntaskan verifikasi ulang untuk tenaga honorer kategori 2 (K2), baik sebagai GTT/PTT dalam pekan ini. Tahap pertama akan dilakukan untuk GTT/PTT di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang selama dua hari, yaitu mulai hari ini, Selasa (3/4) hingga Rabu (4/4). “Sebab jumlah GTT/PTT di Dindik paling banyak dibanding tenaga honorer di SKPD lainnya,” jelas Rofiq, Plt Kepala BKD Kabupaten Malang, Senin (2/4). Menurut Rofiq, sesuai hari verifikasi K2 berdasarkan SE Menpan dan Reformasi Birokrasi No 5/2010, jumlah K2 mencapai 2.844. Rinciannya, GTT sebanyak 1.931 orang. Sedang PTT-nya sebanyak 855 orang.
“Datanya sudah kami setorkan ke Menpan pada Desember 2010 lalu. Sesuai SE, hanya berupa data-data saja. Kemudian keluar SE No 3/2012 dimana harus melakukan pendataan ulang hingga akhir April mendatang disertai nama-nama,” paparnya. Tujuan pendataan ulang ini agar muncul nama sesuai yang pernah diverifikasi pada tahun lalu. Untuk itu, pihaknya sudah menerima form pendataan baru yang harus diiisi tenaga honorer nantinya. Isiannya selain soal nama, masa kerja juga pembiayaan gaji yang diterima oleh tenaga honorer. Menurutnya, setelah pendataan tenaga honorer di Dindik selesai kemudian akan dilanjutkan untuk tenaga honorer di Dinas Kesehatan dan baru ke SKPD lain.
Setelah semuanya selesai, baru diverifikasi oleh BKD untuk kemudian dikirim ke Kemenpan dan RB. Rencana verifikasi ulang ini untuk GTT/PTT di lingkungan Dindik Kabupaten Malang juga sudah disosialisasikan kepada kepala UPTD Dinas Pendidikan kecamatan pada Jumat pekan lalu. Tujuannya agar para GTT/PTT bisa mempersiapkan bahan-bahan yang diperlukan untuk verifikasi ulang ini. Mereka yang lolos pada verifikasi ulang akan diajukan untuk mengikuti tes. Mereka yang lolos adalah yang sesuai PP 48/2005 juncto PP 43/2007 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS. Syaratnya antara lain pada akhir 2005, masa kerja minimal 0,5 hingga 1 tahun dan usianya pada tahun ini maksimal 46 tahun.
Soal wacana ujian kompentensi umum (UKU) sebagaimana disampaikan oleh Menpan dan RB di Malang, kata Rofiq, sejauh ini pihaknya belum menerima pemberitahuan tertulis dari kementrian. “Sebab di satu sisi, pemerintah daerah juga membutuhkan tenaga honorer, terutama untuk GTT. Terutama di lembaga SD, kadang satu sekolah hanya diberi satu hingga dua PNS,” paparnya. Padahal, untuk satu SD, butuh enam guru kelas. Total jumlah tenaga honorer yang tercatat di BKD sebanyak 7.892 orang, termasuk K2 dan non kategori. vie
Komentar
Posting Komentar