Bantuan GTT/PTT Kuotanya Ditambah


Pemkab Malang menaikkan kuota para GTT/PTT yang diberi bantuan. Jika pada tahun lalu, bantuan diberikan untuk 1.508 GTT/PTT, maka tahun ini akan diberikan ke 2.700 GTT/PTT.  “Jumlah 2.700 orang itu adalah mereka  yang mendapat SK dari dinas,” jelas Nurul Yaqin, Penasehat Paguyupan GTT/PTT Kabupaten Malang, Jumat (16/3).  Hingga saat ini, jumlah GTT/PTT mencapai 7000 orang.  Nilai bantuan mencapai Rp 500.000/orang yang diberikan setiap tahunnya.  Bantuan telah diberikan oleh Pemkab Malang untuk kelima kalinya pada tahun ini.
 Menurut guru di SMKN 1 Singosari ini, para tenaga honorer seperti GTT yang belum mendapat SK Dindik Kabupaten Malang, mereka masih memakai SK dari kepala sekolah. Bantuan ini sangat berarti bagi para tenaga honorer karena untuk tenaga guru yang mengajar di TK, mereka hanya mendapat honor antara Rp 100.000-Rp 300.000 per bulan. Sementara untuk pengajar di SD, honor per bulan mereka antara Rp 100.000-Rp 600.000. Sementara yang mengajar di SMP, SMA-SMK, honor per jam mengajar mencapai Rp 23.000.
 “Andai saja ada pengaturan gaji yang jelas untuk tenaga honorer, pasti para GTT tentunya tidak akan banyak bekerja ke sejumlah tempat karena honornya kurang,” ujar Nurul.  Selain masih memprihatinkan soal honornya, para tenaga honorer terus mengejar kepastian nasib mereka sebelum RPP tentang tenaga honer didok oleh pemerintah.  Dalam rapat antara lain yang dihadiri oleh wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Musliar Kasim, para tenaga honorer ingin mendapat kepastian soal mereka yang tidak masuk dalam kategori satu. “Kami ingin ditata secara permanen.” tambah Nurul. 
Mereka yang masuk kategori satu sesuai yang diatur dalam SE Menpan dan Reformasi Birokrasi No 5/2010  yaitu tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai oleh APBN/APBD dengan masa kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2005 hingga sekarang.  Padahal yang akhirnya masuk di kategori satu dari Kabupaten Malang yang memenuhi hanya sebanyak tiga orang.  Padahal jumlah tenaga honorer sangat banyak. Karena keterbatasan pemerintah dalam mengangkat PNS dengan kendala anggaran, para GTT inilah yang membantu sekolah-sekolah. “Harusnya, berdirinya sekolah juga sudah diatur mengenai SDM-nya. Jika ini dilaksanakan, pasti nasib tenaga honorer tidak begini terus,” paparnya. vie  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pejabat Pemkab Malang Terlibat Pembunuhan Janda (1)

Ke Makam Troloyo Mojokerto

Meraup Untung Dari Si Mini