Langsung ke konten utama

Rapelan Kenaikkan PNS Dibagikan Bulan Ini


Kabar gembira buat para PNS Pemkab Malang. DPPKA (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset) Kabupaten Malang siap memberikan rapelan kenaikkan gaji PNS pada Maret ini. Rapelan tiga bulan ini akan dikucurkan begitu ada pengajuan dari SKPD. ”Sehingga untuk gaji April, mereka sudah memakai gaji baru,” ujar Willem P Salamena, Kadis DPPKA Kabupaten Malang, Kamis (1/3). Rencana pembagian rapelan kenaikkan gaji itu masih diproses di tiap bendahara SKPD. ”Kalau SKPD lebih cepat memprosesnya, kami juga cepat turunnya karena dananya memang sudah ada. Jika ada rapelan yang telat itu merupakan kesalahan dari SKPD,” kata pria berkacamata itu.
Menurut Willem, setiap tahunnya di APBD Kabupaten Malang sudah mengantisipasi kenaikkan gaji PNS sebesar 10 persen. Sehingga ketika 6 Februari 2012 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15, 16 dan 17 Tahun 2012 mengenai Perubahan Gaji PNS, maka pihaknya sudah menyiapkan anggarannya. Namun sayangnya jumlah besaran rapelan yang hendak dibagikan, Willem mengaku tidak hafal.
Selain PNS, yang mengalami kenaikkan gaji adalah TNI dan Polri. Yang jelas, lanjut Willem,  karena kenaikkan gaji PNS itu, maka anggaran untuk gaji, termasuk rapelan pada tahun ini mencapai Rp 900 miliar. “Sebelumnya, untuk gaji PNS sebesar Rp 840 miliar,” ungkapnya. Jumlah PNS Pemkab Malang sebanyak 17.000 orang. Sebanyak 13.000 orang merupakan PNS yang berprofesi sebagai guru. “Untuk gaji guru saja sudah menyerap anggaran Rp 600 miliar,” katanya.
Sementara ABPD Kabupaten Malang pada tahun ini Rp 2 triliun. Karena cukup besar terserap untuk gaji PNS, sisanya baru dialokasikan untuk pembangunan. “Relatif kecil ya untuk pembangunan langsung. Karena itu, Pemkab Malang masih mendapat support anggaran dari berbagai sumber, seperti DAK,” katanya. Hal ini karena PAD (pendapatan asli daerah) Kabupaten Malang masih relatif kecil yaitu mencapai tujuh persen dari APBD. Besarannya hanya Rp 54 miliar pada 2011. ”Tahun ini target PAD-nya masih sama,” urainya. Perolehan PAD masih disumbang dari pajak daerah, seperti pajak hotel, restoran, BPHTP dll. BPHTP yang hasilnya sekarang sudah diberikan ke daerah pada 2011. Dari target Rp 13 miliar bisa diperoleh Rp 19 miliar. vie






Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pejabat Pemkab Malang Terlibat Pembunuhan Janda (1)

Ke Makam Troloyo Mojokerto

Meraup Untung Dari Si Mini