Ketua DPRD Kabupaten Malang Tolak Kenaikkan BBM
MALANG-Sebanyak 360-an pendemo melakukan penolakan kenaikkan BBM juga disuarakan oleh GERAM (Gerakan Rakyat Malang) yang melakukan aksi berjalan dari Stadion Kanjuruhan Kepanjen ke gedung DPRD Kabupaten Malang, Selasa (27/3). Sementara anggota Polres Malang yang menjaga sekitar 480-an polisi. Para pendemo membawa sejumlah poster terkait dampak kenaikkan BBM. Seperti tulisan BBM Naik Rakyat Menjerit, Jangan Jadikan Rakyat Jadi Pengemis serta membawa gambar seperti SBY yang ditulisi dengan Mr Lebay. Setelah menyampaikan orasi, sebanyak sembilan orang diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Malang, Hari Sasongko serta Purnomo Anwar dari Fraksi Partai Golkar, serta lima anggota dewan lainnya dari Fraksi PDIP.
Mereka yaitu Yoyok Pandan, Sugeng Pujianto, Mulik Yulianto, Bambang Winarto, Sugiyanto dan Reni Purwiningtyas. Perwakilan pendemo sempat menyatakan kecewa karena hanya ditemui sedikit oleh anggota dewan. Padahal jumlah anggota dewan ada 50 orang. “Anggota dewan lainnya ada yang punya kegiatan lain yang sudah diatur oleh Badan Musyawarah (bamus). Yang penting kan ada ketua dewan. Untuk kegiatan surat menyurat, ketua dewan adalah jurubicara bagi DPRD,” tandas Hari Sasongko yang juga dikenal sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Malang. Sehingga hanya dua fraksi yang mendukung penolakan kenaikkan BBM itu yaitu Fraksi PDIP dan Fraksi Partai Golkar. Rofik, Koordinator Humas Geram di forum itu menyatakan kenaikkan BBM hanya merupakan aksi pengaburan isu-isu nasional.
“Caranya sebenarnya tidak dengan menaikkan BBM, tapi dengan cara meningkatkan pajak,” kata Rofik. Inti dari pertemuanitu adalah mereka meminta kepada dewan untuk menyampaikan aspirasi menolak rencana kenaikkan BBM. Hari Sasongko dan anggota lainnya bersedia menandatangani pernyataan menolak kenaikkan BBM. “Suratnya akan segera saya kirim kepada Ketua DPR RI bahwa rakyat Kabupaten Malang menolak kenaikkan BBM,” kata Sasongko. Usai menandatangani pernyataan mendukung, Hari Sasongko pun diminta berorasi di depan para pendemo. Intinya ia menyetujui soal kenaikkan BBM ini. Purnomo Anwar yang juga bicara di depan para pendemo juga menyatakan sikap yang sama.
Sementara itu, Pemkab Malang membentuk Posko Kewaspadaan dampak kenaikkan BBM yang efektif mulai Selasa (27/3) sampai H+3. “Tapi bisa juga bertambah sambil melihat situasinya,” ungkap dr A Fauzi, Ketua Posko Kewaspadaan terpisah. Fungsi posko itu adalah menerima laporan dari kecamatan-kecamatan terkait dampak kenaikkan BBM, misalkan jika ada penimbunan, antrian, melonjaknya harga sembako, tarif angkutan dll. Jam efektif posko mulai pukul 08.00-18.00 WIB dan selalu ada staf yang bertugas. Namun di atas pukul 18.00 WIB, pengaduan dijaga oleh Subbag Sanditel.
Anggota dari posko itu adalah sejumlah SKPD seperti Dishubkominfo, Dinas ESDM, Bagian Perekonomian, Subbag Sanditel, Pertanian dan Perkebunan serta Disperindag dan Pasar. “Nanti jika ada pengaduan yang masuk, fungsi saya mengkoordinasikan dengan posko-posko yang ada yang dibuka oleh Polres Malang, Pertamina, Hiswana Migas dll. Misalkan ketika ada informasi penimbunan karena ada unsur pidananya, ya saya koordinasikan nanti dengan Polres Malang. Begitu juga jiika ada laporan kelangkaan, bisa saya laporkan ke Pertamina. Pengaduan langsung dari masyarakat juga bisa diinformasikan lewat telepon di 0341-326793 dan 362505. vie
Komentar
Posting Komentar