Langsung ke konten utama

Kepala Daerah Siaga Pantau Kenaikkan BBM

Mendagri Gamawan Fauzi mengeluarkan surat edaran kepada para kepala daerah mulai gubernur, walikota dan bupati agar mengomunikasikan kebijakan pemerintah terkait rencana kenaikkan BBM bersubsidi. Rencana kenaikkan BBM subsidi itu akan diberlakukan mulai April mendatang.

Rendra Kresna, Bupati Malang  mengaku sudah menerima SE Mendagri itu, “Isi SE itu ada tiga hal yaitu menyosialisasikan rencana itu. Yang kedua, jika ada penolakan terkait hal itu, maka harus dilakukan dihadapi secara persuasive. Yang ketiga, yaitu meminta kepada kepala daerah untuk tidak melakukan perjalanan dinas keluar negeri mulai 8 Maret hingga 31 April mendatang,” jelas Rendra ditemui di Pringgitan, Rabu (14/3).

Karena keluar SE itu, rencana perjalanan dinasnya ke luar negeri yaitu membalas kunjungan Pemkot Naan, Provinsi Fujian, RRC juga tidak diikutinya. Meski begitu, tetap ada delegasi Pemkab Malang yang diberangkatkan karena sudah dua kali menundanya.  “Saya tetap di Malang,” kata pria yang menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar ini Kabupaten Malang ini. 

Pemerintah saat ini berencana untuk menaikan harga BBM karena harga minyak dunia terus meningkat atau jauh dari asumsi APBN 2012 yang mencapai 90 dolar AS per barel. Pemerintah dalam RAPBN-P telah menetapkan kenaikan harga premium bersubsidi sebesar Rp1.500 per liter, yang sebelumnya Rp4.500 per liter menjadi Rp6.000 per liter. Harapan pemerintah, per 1 April nanti, kebijaksaan itu bisa dilaksanakan.

Menurutnya, peraturan pemerintah terkait pembelian BBM bersubsidi nantinya juga makin ketat, termasuk tidak diperbolehkan membeli lewat jeriken.  Ini juga akan menjadi perhatiannya karena titik-titik SPBU misalkan di Kabupaten Malang juga tidak terlalu banyak. Sedang Umar Hasan, Ketua Kelompok Nelayan Rukun Jaya, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang memastikan biaya operasional membengkak dan tidak sesuai dengan hasil yang didapat oleh nelayan.

Sebab nelayan juga tidak mendapatkan perlakuan khusus ketika membeli BBM bersubsidi, yaitu Rp 4.500. “Kami berharap ada subsidi khusus dari pemerintah kepada nelayan,” kata Umar Hasan.
Menurut Umar Hasan, setiap kali melaut, perahu nelayan jenis sekoci harus meronggoh Rp 8 juta untuk perbekalan operasional BBM selama seminggu melaut.

Jika nanti BBM naik, diperkirakan anggaran membengkak lagi hingga Rp 12 juta. “Kalau pas cuaca baik, nelayan masih bisa mendapatkan hasil Rp 14 juta hingga Rp 15 juta. Tapi kalau pas cuaca jelek seperti sekarang, mereka harus tekor karena hanya mendapat hasil tangkapan senilai Rp 3 juta hingga Rp 4 juta,” tutur Hasan.

Sementara itu, Budi Herwanto, Kepala bagian Humas Kota Malang mengatakan, jika memang ada kebijakan dari Mendagri pastinya, Walikota Malang juga akan mematuhinya. Sebab, menurutnya, Walikota Malang selalu konsisten dengan peraturan.

Namun, Budi menambahkan, jika memang SE tersebut benar adanya, dan Walikota Malang ada kunjungan ke luar kota, pasti akan diwakilkan pada kepala SKPD. Jika kegiatan tersebut tidak bisa diwakilkan, pasti ada kebijakan lain dalam SE tersebut. 

“Peraturan sifatnya fleksibel, sehingga kami hanya menyesuaikan saja,” kata Budi. Terkait jadwal Peni ke Luar Kota, pihaknya belum mengantongi. Sebab, menurutnya, biasanya kegiatannya bersifat mendadak.(vie/st18)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pejabat Pemkab Malang Terlibat Pembunuhan Janda (1)

Ke Makam Troloyo Mojokerto

Meraup Untung Dari Si Mini