Kecamatan Perkotaan Tertutup Untuk Tower Operator Tunggal



Jumlah Tower di Kabupaten Malang
2010    : 344 tower
2011    : 382 tower
Yang sudah multi operator sebanyak 93 tower
Sumber: Dishubkominfo Kabupaten Malang
MALANG- Begitu keluar SKB tiga menteri terkait menara telekomunikasi bersama, nampaknya sudah diantisipasi oleh operator telepon. Dari data di Dishubkominfo Kabupaten Malang, setidaknya kini sudah ada 93 tower yang dijadikan tower bersama. ”Satu tower bisa diisi dua hingga tiga operator,” jelas Khairul Anwar, Kabid Kominfo, Dishubkominfo Kabupaten Malang.  Ia menyebut tower itu antara lain tersebar di sejumlah kecamatan perkotaan. Khairul menyebutkan seperti seperti di Lawang, jumlah tower multi operator (MS) sebanyak lima tower. Kemudian di Singosari ada delapan tower, di Karangploso ada tiga tower, di Kecamatan Dau ada dua tower, di Tumpang ada satu tower dan di Poncokusumo ada empat tower. ”Mengoperasikan diri di tower bersama merupakan inisiatif dari operator sendiri. Sebab untuk memaksakan mereka, kami sendiri juga masih belum payung hukumnya,”jelas Khairul. 
 Ia menyebut tower bersama ada yang diisi antara Telkomsel dengan Telkom. Sementara Grup Bakrie, pemilik operator telepon seluler Esia lebih banyak memilih bergabung dengan tower bersama. Untuk regulasi tower bersama, saat ini,  dewan sedang menggodok raperda inisiatif tentang pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi bersama. Tujuannya agar bisa membendung wilayah Kabupaten Malang sebagai hutan tower dan mengarahkannya pada tower bersama. Jumlah tower telepon seluler di Kabupaten Malang pada 2010 mencapai 344 buah. Kemudian melonjak lagi pada 2011 menjadi sebanyak 382 buah. Dishubkominfo sebagai pemberi kajian teknis sudah meminta kepada operator untuk lebih mengembangkan pemasangan tower pada kecamatan-kecamatan lain non perkotaan.
”Sebab di wilayah kecamatan perkotaan, jumlah towernya sudah cukup banyak. Untuk mendirikan tower single operator (OS), kalaupun ingin tetap ada di sana, sebaiknya bergabung dengan tower lain,” ujar Khairul. Sebab di Kecamatan Lawang sudah berdiri 22 tower, Kecamatan Singosari ada 27 tower, Kecamatan Karangploso ada 14 tower, Kecamatan Pakis ada 19 tower, Kecamatan Pakisaji ada 16 tower namun sudah enam tower yang menjalankan operasi MS dan di Kecaamatan Kepanjen ada 19 tower. Dengan kondisi sejumlah kecamatan yang sudah padat tower, sekarang operator sudah melirik pengembangan daerah lain seperti wilayah selatan.
Seperti  di Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan dan Desa Lebakharjo, Kecamatan Ampelgading. ”Jika tidak, ya pengembangan ke tower masjid sebagai tower kamuflase. Caranya dengan izin ke pihak masjid dan masyarakat sekitarnya. Namun itu juga tergantung kebijaksanaan dari pengurus masjid itu sendiri,” ujarnya. Suaeb Hadi, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kabupaten Malang menyatakan peluang pemanfaatan tower masjid dilirik oleh operator telekomunikasi untuk tujuan komersil juga akan diperhatikan dalam raperda yang tengah disusun itu. ”Selain itu juga tower-tower yang berdiri di tanah negara, gedung dll,” jawab politisi dari PDIP ini. vie  


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pejabat Pemkab Malang Terlibat Pembunuhan Janda (1)

Ke Makam Troloyo Mojokerto

Meraup Untung Dari Si Mini