Jl Panji-Trunojoyo Kepanjen Diplot Jadi Perkantoran


Kawasan Jl Panji dan Jl Trunojoyo Kepanjen diplot menjadi kawasan perkantoran pemerintah. Sehingga jika ingin ada pendirian baru bangunan di kawasan itu, ia memastikan tidak akan member izin. Hal itu diungkapkan oleh Bupati Malang, Rendra Kresna, Senin (12/3).  Saat ini, di kawasan Jl Panji sudah berisi bangunan gedung DPRD Kabupaten Malang dan office block Pemkab Malang yang terdiri atas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan KPU Kabupaten Malang serta Dinas Kesehatan Kabupaten Malang. Selain itu ada Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri Kepanjen. 
Selain itu juga sudah ada office block di Jl Trunojoyo yang telah sejumlah SKPD yaitu Dinas Koperasi dan UMKM, kantor Wakil Bupati, kantor Disnakertrans, kantor Badan Diklat, kantor Badan Lingkungan Hidup dan perkantoran lagi untuk Dinas Kelautan dan Perikanan, Disperindag dan Pasar, UPT Perizinan dan Dispora.  Bangunan baru lainnya di Jl Trunojoyo Kepanjen adalah kantor BPBD Kabupaten Malang.  Di satu sisi, saat ini juga sedang diselesaikan office block untuk komplek kantor Bupati Malang. “Tahun depan  (2013) akan boyongan ke sana tapi masih akan terus melakukan pembangunan. Anggaran untuk pembangunan office block cukup besar sehingga perlu dilakukan secara bertahap. Bisa sih dilakukan sekaligus, tapi kan akan menyerap anggaran dari banyak SKPD lainnya,” ujar bupati.
 Di kantor baru nanti, selain ada kantor bupati, juga ada kantor wakil bupati dan rencana akan dibangun gedung DPPKA dan Bappekab Malang. Namun fisik gedung sekretariat daerah sudah selesai. Begitu juga dengan pendoponya.  Untuk itu, direncanakan akan ada pengadaan mebeler untuk mengisi gedung perkantoran baru itu. “Anggaran mebelernya mungkin sekitar Rp 5 miliar dari APBD,” ujar Rendra.  Sementara untuk anggaran office block tahun ini diperkirakan mencapai Rp 12 miliar. Sementara terkait kendala pengoperasian Islamic Centre yang berada dekat kantor BPBD Kabupaten Malang masih terkendala keberadaan tower telepon seluler yang berada di depan Islamic Centre.  “Sebab kalau mau memindahkan, biayanya besar yaitu Rp 450 juta dan harus ditanggung Pemkab Malang . Kita tidak mempunyai anggaran sebesar itu untuk memindahkan tower itu,” ujarnya.  vie

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pejabat Pemkab Malang Terlibat Pembunuhan Janda (1)

Ke Makam Troloyo Mojokerto

Meraup Untung Dari Si Mini