Tajinan Ditarget Bebas Rumah Tak Layak Huni


Desa Randugading, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang ditargetkan menjadi desa tuntas tanpa rumah tak layak huni dari anggaran Kementrian Perumahan Rakyat.  Pada 2011 sudah dituntaskan untuk 150 rumah tidak layak huni. Tahun ini, diusulkan lagi untuk 100 rumah di desa itu diusulkan mendapat Rp 900 juta.  Sementara sebanyak 50-75 rumah akan dituntaskan secara swadaya oleh pemerintah desa.   “Pada 2011 lalu mendapat Rp 1,4 miliar. Rp 1 miliar untuk perbaikan rumah dan Rp 400 juta untuk prasarana umum,” jelas Wahyu Hidayat, Kepala Kantor Perumahan Kabupaten Malang, Minggu (25/3).
 Menurutnya, untuk disebut rumah layak huni yaitu dengan memperhatikan atap, lantai dan dindingnya. Jika rumahnya sehat, maka akan memberi pengaruh positif pada penghuninya.  Kata Wahyu, dengan adanya kebijakan baru dari kementrian yang ingin fokus pada satu wilayah, maka pihaknya bertekad untuk menuntaskan rumah tidak layak huni di Kecamatan Tajinan. “Sebab dari kementrian tidak ingin program ini disebar ke sejumlah titik tapi tidak fokus. Sehingga target saya, ya sementara dengan anggaran ini harus bisa tuntas desa dulu, baru tuntas kecamatan,” papar mantan Camat Tajinan ini.
 Jika bisa menuntaskan seluruh kecamatan, maka desa-desa di Kecamatan Tajinan nantinya memiliki rumah yang layak huni semuanya. Camat Tajinan, Mumuk Hadi Martono menyatakan, sesuai data, jumlah rumah tidak layak huni di Desa Randugading mencapai 727 rumah. Tapi sebagian sudah tertuntaskan dari program Kementrian Perumahan Rakyat secara berkala.  “Kalau terus ada program menuntaskan rumah tak layak huni di desa ini,  saya akan senang sekali,” ujar  Mumuk. Jumlah  desa di Kecamatan Tajinan sebanyak 12 desa. Jika satu desa bisa tuntas, yaitu Desa Randugading maka jika bergeser ke desa lain akan memberikan nilai positif bagi desa tersebut. vie
   



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pejabat Pemkab Malang Terlibat Pembunuhan Janda (1)

Ke Makam Troloyo Mojokerto

Meraup Untung Dari Si Mini