Beli BBM Jeriken, Nelayan Diberi Kartu dan Voucher

Nampaknya para nelayan yang ingin membeli BBM lewat jeriken masih diperbolehkan. Dalam rapat antara Kementrian Kelautan dan Perikanan,BP Migas dan Pertamina sudah ada kesepakatan meski masih belum secara tertulis.  “Ini terutama bagi daerah yang tidak memiliki SPBN (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan),” ujar Syarif Cicip Sutarjo, Menteri Kelautan dan Perikanan di Pringgitan, Jumat (16/3).  Untuk itu, rencananya, para nelayan akan diberi  kartu nelayan dan voucher yang tidak bisa dipalsukan.  “Yang melakukan pengontrolan tetap dari Pertamina dan BP Migas sehingga tidak bisa disalahgunakan,” kata menteri asal Partai Golkar itu.
Di Kabupaten Malang sendiri, SPBN masih ada di kawasan Pantai Sendangbiru, Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Sementara di kawasan pantai-pantai lainnya masih belum ada. Sehingga para nelayan masih harus membeli di SPBU-SPBU. Terkait kartu nelayan, jelas Endang Retnowati, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Malang. Menurutnya sampai sekarang baru 645 nelayan yang memilikinya. Padahal jumlah nelayan mencapai mencapai 3.171 orang. “Senin depan, kami akan mendata lagi para nelayan untuk mengurus kartu nelayan. Kartu nelayan ini sangat penting agar mereka juga mendapatkan fasilitas tertentu ,” papar Atik, panggilan akrabnya terpisah.
Katanya, kadang kendalanya pada nelayan itu sendiri terkait pengumpulan fotokopi KTP. Menurutnya, pihaknya sudah diminta oleh Pemprov Jawa Timur untuk segera melakukan pelaporan terhadap jumlah nelayan untuk mendapat fasilitas subsidi. Pihaknya akan mengedepankan para nelayan lokal untuk segera dilaporkan.  “Nanti yang memprosesnya Jakarta (kementrian) atas kartu nelayan itu,” tambah Atik. Selain nelayan lokal, di Kabupaten Malang juga diserbu oleh nelayan andon, yaitu nelayan yang datang dari daerah lain. Para nelayan andon juga member I kontribusi pada perolehan produksi ikan di Kabupaten Malang. 
Sementara potensi perikanan di Kabupaten Malang cukup besar, meski hasil tangkapannya masih mencapai 2,4 persen dari potensi yang ada. Sebab diperkirakan sumber daya laut sebesar 403.444 ton per tahun.  Dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Malang, Menteri Kelautan dan Perikanan memberikan bantuan untuk pengembangan usaha mina pedesaan senilai Rp 1 miliar, sertifikat hak atas tanah nelayan (sehat) yang bermukim di Sendangbiru,bantuan kartu nelayan, bantuan induk unggul dll. Kementrian Kelautan dan Perikanan sendiri berencana membangun SPBN di sejumlah tempat di Indonesia yang bisa digunakan sebagai sentra pengisian bahan bakar buat nelayan. vie
 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pejabat Pemkab Malang Terlibat Pembunuhan Janda (1)

Ke Makam Troloyo Mojokerto

Meraup Untung Dari Si Mini