Kejar Illegal Fishing Perlu Kapal Pengawas

Potensi perikanan di wilayah laut cukup besar sehingga menjadi incaran para nelayan dari wilayah lain. Namun untuk melakukan penangkapan, sejauh ini masih terkendala dengan sarana yang tidak dimiliki yaitu kapal pengawas berkecepatan tinggi sejenis speedboad.  “Masih banyak illegal fishing , sementara pertahanan kita masih lemah,” ujar Endang Retnowati, Kadis Perikanan dan Kelautan Kabupaten Malang, Minggu (25/3). Karena sarana pengawasannya tidak memiliki, maka pihaknya juga tidak bisa bertindak lebih jauh.  Namun berapa besar potensi illegal fishing juga tidak bisa diprediksikan jumlahnya.
“Kapal pengawas sangat perlu. Setidaknya perlu ada satu unit dululah dan nanti bisa dikerjasamakan dengan TNI AL,” ujar Atik, panggilan akrabnya, Katanya, ia pernah membicarakan secara informal dengan komandan Pangkalan TNI AL Malang yang lama namun masih belum ditindaklanjutinya setelah ada pergantian komandan yang baru. Alasannya, sebagai persiapan jika memang pengajuan kapal pengawas disetujui.   “Kalau dari dinas kan tidak ada yang memiliki kemampuan untuk mengoperasikan kapal pengawas karena harus memiliki sertifikasi,” kata Atik, panggilan akrabnya.  Selain itu, harga kapal pengawas cukup mahal sekitar Rp 2 miliar.
“Mungkin anggaran pengadaan kapal pengawas ini kami ajukan pada 2013 nanti. Tapi kami masih mencari banyak informasi terkait spesifikasi kapal pengawas itu,” tuturnya.  Selain masalah spesifikasinya, harga juga  biaya operasional.  Katanya, pihak Kementrian Kelautan dan Perikanan sebagaimana disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Syarif Cicip Sutarjo, kementrian hanya memiliki bantuan biaya operasional. “Tapi untuk mendapatkan biaya operasional itu, pemerintah daerah yang harus menyiapkan kapal pengawasnya,” tutur wanita berjilbab ini.  Namun soal kemampuan Pemkab Malang dalam pengalokasian anggaran untuk pembelian kapal pengawas, ia masih belum bisa memastikannya.
“Ya, nanti saya akan mencari banyak informasi dan alternatif berbagaii spesifikasi kapal pengawas dan harga-harganya,”  katanya.  Panjang garis pantai yang dimiliki Kabupaten Malang mencapai 102,62 km dengan potensi ikan sebesar 403.444 ton per tahun. Sehingga sangat sulit untuk terus mengawasi secara terus menerus. Potensi ikan di wilayah laut selatan seperti kawasan Pantai Sendangbiru adalah ikan tuna dan baby tuna yang banyak diekspor ke luar negeri namun lewat Pelabuhan Benoa, Bali. Sementara yang di kawasan Pantai Tamban juga sudah ekspor ikan gurita.
Hj Khofidah, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Malang menyarankan agar Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Malang berkoordinasi dengan Pemprov Jatim terkait pengadaan kapal pengawas karena anggarannya cukup besar jika lewat APBD Kabupaten Malang. Apalagi sudah ada kepastian jika untuk anggaran operasionalnya bisa dengan Kementrian Kelautan dan Perikanan. “Kalau hanya untuk mengawasi wilayah Kabupaten Malang saja terlalu sempit. Mending berkoordinasi dengan Jawa Timur karena pasti mengawasi juga ke sejumlah daerah, termasukwilayah laut Kabupaten Malang,” ujar Khofidah, politisi dari PKB ini. Tambahnya, sejauh ini juga belum terdengar kasus illegal fishing besar di wilayah laut Kabupaten Malang. vie

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pejabat Pemkab Malang Terlibat Pembunuhan Janda (1)

Ke Makam Troloyo Mojokerto

Meraup Untung Dari Si Mini