Bangun Resi Gudang Jaga Harga Beras Jatuh


Kabupaten Malang akan memiliki resi gudang yang akan dibangun dari anggaran DAK Kementrian Perdagangan melalui Badan Pengurus Perdagangan Komuditas Berjangka. Sistem resi gudang adalah sebuah sistem dimana petani bisa menitipkan hasil pertaniannya, seperti padi ke gudang itu dan mendapat resi yang uangnya bisa dicairkan di bank yang menjadi kerjasama. Untuk itu, Disperindag dan Pasar Kabupaten Malang akan bekerja sama dengan PT Pertani untuk mengelolanya. Dengan model sistem tunda jual ini, maka bisa menghindarkan para petani untuk tidak merugi ketika harga panenan berupa padi jatuh.
Petani kemudian bisa mengambil barangnya misalkan tiga bulan berikutnya ketika harganya sudah membaik. Gudang ini rencananya akan didirikan di Desa Malangsuko, Kecamatan Tumpang. ”Pilihan di Tumpang karena disana merupakan sentra agropolitan untuk produk-produk pertanian,” ungkap Rudianto, Kadisperindag dan Pasar Kabupaten Malang, Senin (5/3).  Resi gudang ini akan dimulai pembangunan konstruksinya pada Juni tahun ini dan diharapkan bisa selesai pada November mendatang. ”Anggaran DAK-nya mencapai Rp 5,1 miliar dan mendapat dana pendampingan dari APBD sebesar 10 persen dari nilai DAK-nya,” kata Rudi.
Lahan yang rencananya ditempati merupakan laham milik Pemkab Malang. Sehingga anggaran yang didapat itu untuk pembangunan gudang, peralatan dll. Kapasitasnya gudang diperkirakan sebanyak 140 ton. ”Nanti kami akan menggandeng gapoktan-gapoktan sehingga tidak untuk individu untuk menyimpan komoditasnya,” papar mantan kepala Balitbang Kabupaten Malang ini. Menurutnya, dengan model resi gudang seperti ini akan menguntungkan bagi petani yang tak punya agunan tanah untuk mendapatkan uang daripada terlibat dengan tengkulak.
”Dengan model seperti itu, petani masih memperoleh untung seperti pada saat bukan panen,” paparnya. Katanya, jika keseluruhan pembangunan ini, Kementrian Perdagangan akan mengalokasikan lagi pada 2013. ”Setidaknya, Kabupaten Malang perlu tiga resi gudang. Tapi lokasi lainnya ya harus dievaluasi dulu. Setidaknya harus berada di kawasan sentra pertanian,” urainya. Sistem resi gudang sudah mulai diberlakukan pada 2009. Di Jawa Timur, ada di Kabupaten Probolinggo.
Terpisah, Dwi Antono. Dirut Pertani sudah mengelola 34 unit resi gudang dengan total daya tampung 43 ribu ton. Animo petani untuk menitipkan produknya ke resi gudang terus meningkat. Pada 2010 mencapai 2.000 ton dan pada 2011 meningkat pesat jadi 8000 ton atau senilai resi Rp 50 miliar. ”Tidak menutup kemungkinan ada gudang-gudang lain bisa dijadikan resi gudang, tapi harus memenuhi kualitas penyimpanan. Sehingga nanti ada lembaga penilaiannya,” papar Dwi Antono ketika berada di Desa Sutojayan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang terpisah. vie

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pejabat Pemkab Malang Terlibat Pembunuhan Janda (1)

Ke Makam Troloyo Mojokerto

Meraup Untung Dari Si Mini