Pengguna Elpiji Beralih ke Gas Metan


foto: Hayu Yudha Prabowo

Sebanyak 30 warga dari target 60 warga sekitar TPA Talangagung, Kepanjen menikmati gas metan yang disalurkan lewat pipa paralon ke rumah warga sejak seminggu terakhir. Selama ini sebenarnya TPA ini sudah memproduksi gas metan dari produksi sampahnya. Namun baru disediakan lewat ampul plastik yang ada di TPA itu. “Tapi ternyata kurang kepraktisannya. Warga sekitar kadang mengambil, kadang tidak,” ujar Romdhoni, Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Malang, Rabu (21/3).  Dengan adanya penyaluran gas metan ke saluran rumah warga, maka warga mendapatkan gas metan ini secara gratis yang sehingga bisa mengurangi uang pembelian elpiji bersubsidi 3 kg yang biasanya mereka pakai. 
Salah satu penggunanya adalah Ny Mustiati, warga Desa Talangagung, RT I/RW 5 yang rumahnya sekitar 250 meter dari TPA Talangagung. Ia mulai memanfaatkan gas metan itu setelah disalurkan lewat paralon untuk kegiatan di dapurnya.  “Saat ambil gas metan di ampul plastik dulu di TPA, saya tidak memanfaatkan karena takut,” kata ibu rumah tangga ini. Tapi dengan adanya pipa paralon gas metan yang bisa menyambung kompornya,  maka ia mengaku sudah berhitung-hitung soal pengiritan keuangan keluarganya. Sebab kebutuhan kompornya bisa dipenuhi dengan gratis. Padahal selama ini jika memakai elpiji 3 kg, untuk kegiatan di dapur,  bisa dihabiskan selama 10 hari.
Harga elpiji bersubsidi 3 kg biasa dibelinya seharga  Rp 13.500. Jika sebulan memerlukan tiga tabung, maka ia bisa berhemat  Rp 47.500 per bulan.  Sudah seminggu ini layanan ini dirasakan dan sejauh ini tidak ada masalah.  Ditambahkan oleh Romdhoni,  pihaknya berusaha mengoptimalkan manfaat sampah di TPA Talangagung.  Sebab volume sampah di TPA ini mencapai 120 meter kubik per harinya karena menampung sampah dari berbagai kecamatan di Kabupaten Malang. Dari jumlah itu, sebanyak 60 persen berasal dari sampah pasar dan 40 persen dari sampah perumahan.  Menurut Romdhoni, selain TPA Talangagung, produksi gas metan juga sudah dimanfaatkan oleh warga sekitar TPA Poncokusumo  namun masih ke 24 sambungan rumah.
Menurutnya, pola pemanfaatan sampah, selain untuk menyelematkan lingkungan juga untuk penyehatan lingkungan sekaligus  meningkatkan nilai ekonomi dari sampah itu sendiri.  Karena inovasinya, TPA Talangagung ini sering dijadikan tempat belajar bagi daerah lain sebagai kawasan wisata edukasi. Pengolahan sampah di TPA ini dengan cara controled landfill yaitu tumpukan sampahnya organik hasil pemilihan kemudian ditimbun tanah agar tidak menguap baunya.  Dengan begitu, pembusukan cepat terjadi dan hasil gas metannya bisa diambil untuk dimanfaatkan oleh TPA dan warga sekitar TPA. Kata Romdhoni, gas metan dibanding dengan elpiji sifatnya berbeda.  Gas metan tidak reaktif seperti elpiji sehingga tidak berbahaya, yang mudah meledak, misalnya.  
Ditambah Romdhoni, jika selama ini gas metan dibuang begitu saja di udara, maka pihaknya ‘menangkap’nya lagi sehingga bisa disalurkan ke warga. Sumber gas metan di TPA sementara ini masih ada di satu titik ladang penimbunan sampah organic bertahun-tahun lamanya. Namun sebelum disallurkan, gas metan dimurnikan dulu karena berasal dari aneka sampah. Begitu sudah murni, langsung bisa disalurkan ke warga.  “Saat ini memang masih 30-an warga yang menikmati dari target 60 warga. Mungkin masih mencari kepastian kemanfaatannya. Baru setelah itu banyak yang ingin  menikmati,” papar Romdhoni.
Hal itu dimaklumi karena  sesuatu yang baru.  Ke depan, jika kawasan sekitar TPA yaitu Desa Talangagung bisa mandiiri energi dari TPA ini, terutama untuk pemenuhan rumah tangga,  nampaknya perlu dibentuk sebuah kelompok pengelola/organisasi  berbasis masyarakat  desa sehingga bisa melayani kebutuhan warga sekitar desa itu dengan mengambil sumber dari gas metan dari TPA ini.  Menurutnya, meski sumber energi berasal dari sampah, api yang dihasilkan juga tidak menimbulkan bau karena rantai karbonnya sudah pecah. Adapun volume gas metan yang dihasilkan di TPA ini, dalam setahun bisa menghasilkan 3.380 meter kubik. Namun alat pengukurnya masih belum bisa disebut valid karena masih mencoba dengan memakai alat pengukur meteran air.  vie


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pejabat Pemkab Malang Terlibat Pembunuhan Janda (1)

Ke Makam Troloyo Mojokerto

Meraup Untung Dari Si Mini