2013, PJU Kepanjen Dipasangi Solar Cell

MALANG-Untuk melakukan penghematan, Dinas Bina Marga Kabupaten Malang akan memasang penerangan jalan umum (PJU) dengan memakai solar cell. Rencana itu akan direalisasikan pada 2013 nanti. "Nanti akan kami survei dulu titiknya," jelas M Anwar, Kepala Dinas Bina Marga Kabupaten Malang, Rabu (20/6/2012). Titik-titik  yang menjadi target pemasangan PJU dari solar cell yaitu di kawasan jalan lintas barat (jalibar) dan di sejumlah jalan raya di Kota Kepanjen, ibukota Kabupaten Malang.. Jalibar sendiri merupakan jalan tembus baru yang menghubungkan Kecamatan Kepanjen ke Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang. Jalibar juga diharapkan bisa mengurai kemacetan di kawasan Kota Kepanjen.
Saat ini jumlah PJU reguler sebanyak 11.991 titik serta PJU desa sebanyak 17.736 titik.
Menurut Anwar, meski pemakaian solar cell nanti bisa membuat penghematan, namun sejumlah upaya sudah dilakukan untuk berhemat pengeluaran. Caranya dengan melakukan meterisasi yang berfungsi untuk mengetahui pemakaian daya dari sejumlah titik lampu. Kemudian sodIumisasi (lampu warna kuning) yang befungsi mengurangi daya dan memiliki keunggulan lebih efektid pada saat cuaca berkabut.
Selain itu, juga upaya melakukan pengaturan jam nyala. Jika sebeumnya menyala 12 jam (pukul 17.00-05.00 WIB), maka sebagian lampu menyala pada pukul 17.00-24.00 WIB. Selain itu, dipakai penggunaan alat penghemat energi dan penggunaan alat ballast electrical yang berfungsi untuk menghemat energi dengan cara menurunkan daya pada saat lampu menyala.
Selain itu, Dinas Bina Marga Kabupaten Malang  memprioritas  mengganti meteran yang rusak atau terbakar yang memiliki daya sebesar 46 kwh. Karena alat meterannya rusak, maka Pemkab Malang jadi tidak mengetahui jumlah daya sebenarnya yang terpakai. "Alat meter kwh pada PJU-PJU dengan total daya 46 kwh itu tersebar di sejumlah jalan di Kabupaten Malang," terang Avicena, Kabid Fasilitas Jalan Dinas Bina Marga Kabupaten Malang, Jumat (29/6/2012) di kantornya. Per 1 kwh, biasanya mampu menerangi 15-30 titik PJU. Jika asumsinya per 1 Kwh menerangi 15 PJU, maka sebanyak 789 PJU alat meternya rusak karena ada 46 kwh tidak terdeteksi pemakaian listriknya.
Meski alat meter rusak, namun  Pemkab Malang tetap mengeluarkan anggaran yang besar untuk membayar. Apalagi PJU-nya sendiri tetap menyala. Kerusakan alat meter baru diketahui pada Mei 2012 lalu setelah melihat ada angka  yang tidak wajar. Sebab jika alat meterannya rusak, maka bisa dipastikan, tagihan untuk pemakaian listriknya hanya berdasarkan asumsi/estimasi. Menurut Avicena, jika alatnya bisa ditangani pada tahun ini, maka bisa ada efisiensi anggaran. Jumlah PJU reguler pada jalan protokoler dan kabupaten pada akhir 2011 sebanyak 11.991 titik dengan daya sebanyak 374 kwh. Setiap bulannya, Pemkab Malang membayar tagihan PJU jalan protokol sebesar Rp 850 juta. Sedang untuk pembayaran PJU di desa sebesar Rp 1,25 miliar.
Alat kwh meteran, katanya, mencapai Rp 2,5 juta per unit. Langkah efisensi juga dilakukan antara lain dengan melakukan meterisasi. Namun baru 47 persen PJU yang diberi meterisasi. Selain upaya lain seperti pengaturan jam menyala, pemasangan alat penghemat energi dll. Terbukti sejak 2009 sudah ada surplus mencapai 3, 93 persen. Kemudian meningkat lagi pada 2010 dimana surplus 10, 9 persen dan pada 2011, juga suplus sebanyak 10,46 persen. Kalau alat meter kwh yang rusak ditangani, maka bisa mengurangi lagi pembayaran PJU-nya. Sylvianita Widyawati

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pejabat Pemkab Malang Terlibat Pembunuhan Janda (1)

Ke Makam Troloyo Mojokerto

Meraup Untung Dari Si Mini