Darurat, Pasien Jamkesda Dibawa ke RS Swasta


MALANG-“Alhamdullilah…,” seru para pasien dan keluarga penderita gagal ginjal bergema di ruang Komisi B DPRD Kabupaten Malang ketika Hari Sasongko, Ketua DPRD Kabupaten Malang menyatakan bahwa para pasien yang mendesak segera cuci darah dibawa ke RS Wafa Husada Kepanjen, Rabu (4/7) sore.  Keputusan itu diambil setelah rapat dengan Kepala DPPKA (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset) Kabupaten Malang, Willem P Salamena, para unsur pimpinan DPRD, Direktur RSUD Kanjuruhan, Dr Harry Hartanto dan anggota dewan dari badan anggaran dan Komisi B. Selain RS Wafa Husada, juga ada yang ke RS Ben Mari, Bululawang.
Langkah darurat itu dilakukan karena  ada pasien gagal ginjal yang harus menjalani cuci darah pada hari Rabu.  “Tapi Direktur RSUD akan tetap berusaha kontak ke RSSA Malang. Sebab pada dasarnya, Pemkab Malang akan berkomitmen dan berupaya membayar  hutangnya,” ujar Hari Sasongko kepada mereka. Setelah mendengarkan hasil keputusan rapat, mereka turun ke lantai 1 gedung dewan. Di halaman gedung dewan sudah disiapkan tiga ambulans untuk mengangkut para pasien yang sudah kelelahan riwa-riwa dari RSSA Kota Malang-Dinkes Kepanjen-RSUD dan ke DPRD. Mereka dibawa ke RSUD Kanjuruhan untuk didata dan selanjutnya dibawa ke RS swasta terutama untuk pasien yang sudah lemas  untuk segera melakukan cuci darah.
Di antaranya termasuk Yulaichah, salah satu pasien gagal ginjal dari Lawang ketika sampai di gedung DPRD sempat drop dan menangis. Wanita kelahiran tahun 1974 yang didampingi ibunya itu drop selain karena  hari Rabu jatahnya untuk cuci darah juga merasa resah memikirkan nasibnya begitu tahu pasien Jamkesda Kabupaten Malang tidak bisa berobat ke RSSA Malang.  Karena itu, ia dan pasien lainnya rela bergerak ke Kepanjen yaitu ke Dinkes Kabupaten Malang, RSUD Kanjuruhan dan DPRD Kabupaten Malang. “Padahal biasanya untuk jalan saja sudah kelelahan. Tapi ini menyangkut hidup mati saya., makanya saya ikut ke Kepanjen,” tutur  Yulaichah selama di gedung dewan memilih istirahat di sofa yang ada di lobi gedung dewan, sementara ibunya mengikuti pertemuan.
Hal serupa juga ditandaskan oleh Anang Buchori, warga Pakisaji. Biasanya ia juga lebih banyak tergolek di tempat tidur. “Hari ini saya seperti diberi sugesti sehat sehingga saya sampai di Kepanjen,” tutur Anang yang ditemani istrinya. Suryo Mulyono, penderita gagal ginjal, warga Desa Kemantren, Kecamatan Jabung menyatakan bagi yang penderita gagal ginjal yang mempunyai jadwal cuci darah pada Kamis, termasuk dirinya, mereka harus datang ke RSUD. “Nanti ada dokter yang memeriksa dan dipilih yang paling darurat untuk menjalani cuci darah gratis di dua RS swasta itu. Tapi tetap masih melihat kemampuan RS itu untuk menerima pasien,” tutur Suryo.  Suryo yang ketahanan tubuhnya relatif agak sehat sudah memastikan tidak datang ke RSUD Kanjuruhan pada Kamis pagi. “Sebab yang dapat kesempatan cuci darah gratis diambil yang paling darurat. Saya memilih ke RSSA saja,” tutur Suryo.
 Katanya, ia sudah booking di RSSA karena jadwal cuci darah pasien Jamkesda Kabupaten Malang sudah dicoret. Sehingga untuk datang sebagai pasien umum, ia harus memesan jadwal lagi. “Tapi uang saya hanya cukup untuk sekali cuci darah,” aku Suryo. Karena itu ia berharap, hasil pembicaraan antara Dinkes Kabupaten Malang dengan RSSA Malang ada hasilnya. Sehingga pasien Jamkesda bisa berobat lagi ke RSSA. Apalagi dalam pertemuan di Komisi B, Hari Sasongko, Ketua DPRD Kabupaten Malang sudah menyatakan bahwa Pemkab Malang sudah punya komitmen untuk membayar hutangnya.
Menurut informasi yang diperoleh Surya,  ada sebanyak 68 pasien gagal ginjal yang selalu melakukan cuci darah di RSSA dengan kartu Jamkesda dan SPM (Surat Pernyataan Miskin).  Selain itu ada sebanyak  10 orang merupakan pasien CAPD, dimana mereka melakukan cuci darah sendiri di rumah karena sudah ada alat yang ditanam ditubuh mereka meski  airnya dari RSSA. Mengalihkan kegiatan cuci darah ke RS swasta karena kemampuan alat dan tenaga medis di RSUD Kanjuruhan sangat terbatas. Sebab hanya ada enam alat dan sudah dipenuhi dua shift.
Willem P Salamena, Kepala DPPKA Kabupaten Malang menyatakan Pemkab Malang sudah memikirkan solusi darurat sambil mencari jalan untuk membayar piutan Jamkesda. Harapannya agar warga yang masuk Jamkesda tetap bisa berobat.  “Pemkab berkomitmen membayar. Nanti kita bicarakan lagi di PAK (perubahan anggaran keuangan) APBD dalam waktu dekat,” tutur Willem usai pertemuan. Katanya, karena dari hitungan PAK hanya tersisa Rp 816 juta, maka ada rencana pengadaan-pengadaan yang tidak krusial di SKPD bisa didrop asal ada kesepakatan dengan DPRD. Dengan begitu, uangnya bisa untuk membayar cicilan piutang Jamkesda. Menurutnya, jumlah piutang Jamkesda Kabupaten Malang sebanyak Rp 28 miliar. Sementara `nggaran yang ada di APBD hanya Rp 3,9 miliar. vie

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Jamkesda     : Rp 7,8 Miliar
APBD  Kab Malang: Rp 3,9 M
Dana sharing Pemprov Jatim Rp 3,9 M
Kuota Jamkesda Kab Malang: 11.000 jiwa
Banyak permintaan SPM (Surat Pernyataan Miskin) melonjak jadi 14.000 jiwa
Kuota Jamkesmas Kabupaten Malang:  563.155 jiwa
Berbagai sumber

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pejabat Pemkab Malang Terlibat Pembunuhan Janda (1)

Ke Makam Troloyo Mojokerto

Meraup Untung Dari Si Mini