Tim Independen Pemantau PPDB Tamparan Bagi Dindik
MALANG-Rencana Bupati Malang, Rendra Kresna membentuk Tim
Independen Pemantau PPDB (Penerimaan
Peserta Didik Baru) karena banyak laporan mengenai pelanggaran penyelenggaraan
pendidikan di Kabupaten Malang, terutama ketika PPDB. Tim ini akan di SK-kan
bupati ini mendapat respons positif dari Dwi Hari Cahyono, Sekretaris Komisi B
DPRD Kabupaten Malang, Minggu (8/7). “Rencana pembentukan tim ini menjadi
tamparan bagi dinas pendidikan. Sebab sampai bupati perlu membentuk tim
independen pemantau PPDB,” tutur Dwi Hari Cahyono, Minggu (8/7).
Mengenai rencana pembentukan
tim ini akan jadikan sebagai bahan rapat pimpinan SKPD pada Senin (9/7).
Menurut bupati ketika bertemu wartawan pada Jumat sore (6/7) di ruang kerjanya,
tim independen ini terdiri atas Inspektorat Kabupaten Malang, staf ahli bupati,
asisten pemerintahan, bagian hukum dan dewan pendidikan Kabupaten Malang. Keinginan
bupati, tim selain turun ke lapangan merespons soal pelaksanaan PPDB juga bisa
menerima masukan dari masyarakat. Jika terbukti setelah tim turun, maka yang
bertanggungjawab adalah kepala sekolah. “Yang diberi sanksi nanti adalah kepala
sekolah sebagai penanggungjawab sekolah jika terbukti ada pelanggaran ,” tutur
Rendra.
Rendra Kresna
menyampaikan rencana itu sambil menerima perwakilan MCW, Lutfi J Kurniawan, Ketua Yayasan MCW
serta Sayekti dan Susi dari FMPP (Forum Masyarakat Peduli Pendidikan) Kabupaten
Malang di ruang kerjanya, Jumat sore (6/7).
“Saya tidak segan mencopot jabatan kepala sekolah. Sebab yang
bertanggung jawab di sekolah, seperti PPDB adalah kepala sekolah meski ada
panitia PPDB. Yang saya beri sanksi tetap kasek. Sebab panitia tidak mungkin
bertindak tanpa sepengetuan kepala sekolah,” tegasnya. Dikatakan Rendra,
hal-hal selama PPDB sebenarnya ia selalu
mengingatkan setiap tahunnya kepada sekolah-sekolah agar tidak terjadi, meski
selalu terjadi setiap tahunnya. Karena itu, ia kemudian membentuk tim
independen ini.
“Kalau ada kasek
nanti yang saya copot, itu bisa menjadi warning
buat yang lainnya,” ujarnya. Lutfi J Kurniawan menyatakan pihaknya menyampaikan
berbagai laporan ke bupati terkait pelanggaran penyelenggaran pendidikan di
Kabupaten Malang yang diserahkan dalam sebuah amplop besar warna cokelat. Ia
menyambut baik rencana pembentukan tim independen itu menyikapi banyaknya
laporan pelanggaran, terutama ketika PPDB sebanyak 67 persen, modusnya
seperti uang map, uang daftar ulang dll.
Ditambahkan Dwi, harusnya ketika sebelum-sebelumnya ada keluhan soal
PPDB ke dinas pendidikan, semestinya segera direspons oleh dinas pendidikan.
“Sebab apupun yang terjadi di sekolah negeri dan swasta,
semuanya berada menjadi tanggungjawab dinas pendidikan,” ungkap politisi dari
PKS ini. Dikatakannya, harusnya ketika
ada masalah, dindik harus segera turun tangan dan melaporkan yang terjadi di
lapangan dan menindaklanjutinya, misalkan memberikan warning soal adanya sanksi. “Jadi, sebelum tim terbentuk dan turun,
segera dibenahi kalau memang ada masalah,” katanya. Namun Dwi berharap, istilah
tim independen tidak hanya terbatas pada memantau PPDB, tapi masalah pendidikan
secara global. “Kalau hanya memantau PPDB, waktunya juga terbatas. Lebih baik namanya tim independen pemantau pendidikan karena
jangkauannya lebih luas dan tak terbatas waktunya,” sarannya. Sehingga berbagai
permasalahan terkait penyelenggaran pendidikan di Kabupaten Malang terangkum. Ponsel Edy Suhartono, Kadindik Kabupaten
Malang ketika dihubungi hanya terdengar nada panggil. vie
Komentar
Posting Komentar