Tim Independen Pemantau PPDB Tamparan Bagi Dindik


MALANG-Rencana Bupati Malang, Rendra Kresna membentuk Tim Independen Pemantau PPDB  (Penerimaan Peserta Didik Baru) karena banyak laporan mengenai pelanggaran penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Malang, terutama ketika PPDB. Tim ini akan di SK-kan bupati ini mendapat respons positif dari Dwi Hari Cahyono, Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Malang, Minggu (8/7). “Rencana pembentukan tim ini menjadi tamparan bagi dinas pendidikan. Sebab sampai bupati perlu membentuk tim independen pemantau PPDB,” tutur Dwi Hari Cahyono, Minggu (8/7).
 Mengenai rencana pembentukan tim ini akan jadikan sebagai bahan rapat pimpinan SKPD pada Senin (9/7). Menurut bupati ketika bertemu wartawan pada Jumat sore (6/7) di ruang kerjanya, tim independen ini terdiri atas Inspektorat Kabupaten Malang, staf ahli bupati, asisten pemerintahan, bagian hukum dan dewan pendidikan Kabupaten Malang. Keinginan bupati, tim selain turun ke lapangan merespons soal pelaksanaan PPDB juga bisa menerima masukan dari masyarakat. Jika terbukti setelah tim turun, maka yang bertanggungjawab adalah kepala sekolah. “Yang diberi sanksi nanti adalah kepala sekolah sebagai penanggungjawab sekolah jika terbukti ada pelanggaran ,” tutur Rendra.
 Rendra Kresna menyampaikan rencana itu sambil menerima perwakilan  MCW, Lutfi J Kurniawan, Ketua Yayasan MCW serta Sayekti dan Susi dari FMPP (Forum Masyarakat Peduli Pendidikan) Kabupaten Malang di ruang kerjanya, Jumat sore (6/7).   “Saya tidak segan mencopot jabatan kepala sekolah. Sebab yang bertanggung jawab di sekolah, seperti PPDB adalah kepala sekolah meski ada panitia PPDB. Yang saya beri sanksi tetap kasek. Sebab panitia tidak mungkin bertindak tanpa sepengetuan kepala sekolah,” tegasnya. Dikatakan Rendra, hal-hal selama PPDB sebenarnya  ia selalu mengingatkan setiap tahunnya kepada sekolah-sekolah agar tidak terjadi, meski selalu terjadi setiap tahunnya. Karena itu, ia kemudian membentuk tim independen ini.
 “Kalau ada kasek nanti yang saya copot, itu bisa menjadi warning buat yang lainnya,” ujarnya. Lutfi J Kurniawan menyatakan pihaknya menyampaikan berbagai laporan ke bupati terkait pelanggaran penyelenggaran pendidikan di Kabupaten Malang yang diserahkan dalam sebuah amplop besar warna cokelat. Ia menyambut baik rencana pembentukan tim independen itu menyikapi banyaknya laporan pelanggaran, terutama ketika PPDB sebanyak 67 persen, modusnya seperti  uang map, uang daftar ulang dll.  Ditambahkan Dwi, harusnya ketika sebelum-sebelumnya ada keluhan soal PPDB ke dinas pendidikan, semestinya segera direspons oleh dinas pendidikan.
“Sebab apupun yang terjadi di sekolah negeri dan swasta, semuanya berada menjadi tanggungjawab dinas pendidikan,” ungkap politisi dari PKS ini. Dikatakannya,  harusnya ketika ada masalah, dindik harus segera turun tangan dan melaporkan yang terjadi di lapangan dan menindaklanjutinya, misalkan memberikan warning soal adanya sanksi. “Jadi, sebelum tim terbentuk dan turun, segera dibenahi kalau memang ada masalah,” katanya. Namun Dwi berharap, istilah tim independen tidak hanya terbatas pada memantau PPDB, tapi masalah pendidikan secara global. “Kalau hanya memantau PPDB, waktunya juga terbatas. Lebih baik namanya  tim independen pemantau pendidikan karena jangkauannya lebih luas dan tak terbatas waktunya,” sarannya. Sehingga berbagai permasalahan terkait penyelenggaran pendidikan di Kabupaten Malang terangkum.  Ponsel Edy Suhartono, Kadindik Kabupaten Malang ketika dihubungi hanya terdengar nada panggil.  vie

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pejabat Pemkab Malang Terlibat Pembunuhan Janda (1)

Ke Makam Troloyo Mojokerto

Meraup Untung Dari Si Mini