Menata Aset, Pemkab Malang Gandeng DJKN
MALANG-Pemkab
Malang menggandeng Kanwil X Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN)
Surabaya dalam sebuah nota kesepahaman (MoU), Jumat (13/7/2012) di Ruang
Anusapati. Tujuannya adalah untuk menata manajemen aset Pemkab Malang
yang selama ini masih memperoleh opini wajar dengan pengecualian (WDP)
dari hasil pemeriksaan BPK RI. “Kita akan ngebut menyelesaian ini agar
pada tahun depan, Pemkab Malang bisa mendapat opini WTP (wajar tanpa
pengecualian) pada tahun depan dari BPK RI. Skedulnya sudah saya buat
ketat tapi itu juga tergantung pada teman-teman disini (Pemkab Malang),”
ujar Lalu Hendry Yujana, Kakanwil X DJKN Surabaya usai acara tersebut
di Pemkab Malang, Jumat.
Dalam kurun waktu setahun ini, pihaknya sudah bekerja sama dengan 13 pemerintah daerah untuk fokus penyelesaikan masalah aset, penilaian aset dll. “DJKN akan membantu menginventarisir semua barang miliki pemerintah daerah, termasuk yang berada di BUMD agar mengetahui jumlah asetnya serta mengetahui nilainya terkini,” ujar Lalu. Sebab selama ini karena tidak ada penilainya, maka banyak aset daerah hanya bernilai Rp 0 atau Rp 1. Sehingga ini mempengaruhi opini keuangan pemerintah daerah saat pemeriksaan BPK RI. “Dan DJKN merupakan lembaga negara yang kapabel melakukan itu,” urainya. Apalagi aset pemerintah daerah sangat besar.
“Sehingga harus benar cara pengadministrasiannya,” kata Lalu. Bupati Malang, Rendra Kresna menyatakan pengembangan manajemen aset daerah merupakan kebutuhan Pemkab Malang, bukan sekedar keinginan. Karena itu dilakukan nota kesepahaman dengan DJKN. Menurut Rendra, jumlah aset Pemkab Malang sebanyak 81.000 unit dalam berbagai bentuk, yaitu barang bergerak dan tidak bergerak. Untuk menuju itu, ia sudah meminta ke Sekda Kabupaten Malang,Abdul Malik, selaku pengelola aset daerah untuk menindaklanjuti hal ini agar semuanya bisa terselesaikan pada tahun ini. “Agar saat ada penilaian BPK RI untuk tahun anggaran 2012 yang biasanya dilaksanakan pada awal tahun 2013, maka bisa kita sajikan data sebenarnya mengenai nilai aset Pemkab Malang,” tandas bupati. Kegiatan MoU dihadiri oleh seluruh pimpinan SKPD, para camat dan lurah di Kabupaten Malang. Sylvianita Widyawati
Dalam kurun waktu setahun ini, pihaknya sudah bekerja sama dengan 13 pemerintah daerah untuk fokus penyelesaikan masalah aset, penilaian aset dll. “DJKN akan membantu menginventarisir semua barang miliki pemerintah daerah, termasuk yang berada di BUMD agar mengetahui jumlah asetnya serta mengetahui nilainya terkini,” ujar Lalu. Sebab selama ini karena tidak ada penilainya, maka banyak aset daerah hanya bernilai Rp 0 atau Rp 1. Sehingga ini mempengaruhi opini keuangan pemerintah daerah saat pemeriksaan BPK RI. “Dan DJKN merupakan lembaga negara yang kapabel melakukan itu,” urainya. Apalagi aset pemerintah daerah sangat besar.
“Sehingga harus benar cara pengadministrasiannya,” kata Lalu. Bupati Malang, Rendra Kresna menyatakan pengembangan manajemen aset daerah merupakan kebutuhan Pemkab Malang, bukan sekedar keinginan. Karena itu dilakukan nota kesepahaman dengan DJKN. Menurut Rendra, jumlah aset Pemkab Malang sebanyak 81.000 unit dalam berbagai bentuk, yaitu barang bergerak dan tidak bergerak. Untuk menuju itu, ia sudah meminta ke Sekda Kabupaten Malang,Abdul Malik, selaku pengelola aset daerah untuk menindaklanjuti hal ini agar semuanya bisa terselesaikan pada tahun ini. “Agar saat ada penilaian BPK RI untuk tahun anggaran 2012 yang biasanya dilaksanakan pada awal tahun 2013, maka bisa kita sajikan data sebenarnya mengenai nilai aset Pemkab Malang,” tandas bupati. Kegiatan MoU dihadiri oleh seluruh pimpinan SKPD, para camat dan lurah di Kabupaten Malang. Sylvianita Widyawati
Komentar
Posting Komentar