CJH Risti Ditentukan oleh Dinas Kesehatan
MALANG-Untuk menentukan calon jemaah haji (CJH) masuk kategori
resiko tinggi (risti) atau tidak, mereka harus menjalani pemeriksaan dulu di
sejumlah puskesmas di Kabupaten Malang.
Pemeriksaan CJH Kabupaten Malang
sendiri baru dijadwalkan pada 20 Agustus hingga 8 September
mendatang. “Jika dari hasil pemeriksaan
itu nanti ada pasien yang dirujuk ke rumah sakit misalkan karena menderita
sakit, hal itu setelah melewati hasil pemeriksaan dari puskesmas-puskemas yang
ditunjuk untuk melayani pemeriksaan CJH,” jelas Abdurrahman, Kasi Haji dan
Umroh, Kementrian Agama Kabupaten Malang, Rabu (11/7).
Jumlah CJH Kabupaten Malang pada tahun ini sebanyak 2.002
orang. Rinciannya sebanyak 1.037 orang merupakan CJH perempuan dan sebanyak 965
orang merupakan CJH laki-laki. Sambil
menunggu jadwal pemeriksaan kesehatan, para CJH sudah disibukkan dengan
kegiatan manasik haji yang diadakan di tiap kecamatan sebanyak enam kali
pertemuan dan di tingkat kabupaten sebanyak empat kali pertemuan. Menurut
Abdurrahman, diperkirakan nanti ada 20 puskesmas yang akan dilibatkan dalam
pemeriksaan CJH dengan tarif yang sudah diatur oleh SK Bupati Malang.
“Puskesmas yang ditunjuk untuk memeriksa kesehatan CJH
adalah puskesmas yang memiliki peralatan yang lengkap memeriksa CJH,” katanya.
Ia menyebut antara lain Puskesmas Dampit, Singosari, Tumpang, Gondanglegi
dll. Menurut Kasi Haji, sebenarnya
dengan dibukanya banyak puskesmas untuk melayani pemeriksaan maka akan
mempermudah CJH karena mendekati rumah mereka. “Tapi tak jarang, meski
alamatnya di satu kecamatan, tapi mungkin ia ikut KBIH (Kelompok Bimbingan
Ibadah Haji) di kecamatan lain,” ujarnya. Sylvianita Widyawati
Komentar
Posting Komentar