CJH Risti Ditentukan oleh Dinas Kesehatan


MALANG-Untuk menentukan calon jemaah haji (CJH) masuk kategori resiko tinggi (risti) atau tidak, mereka harus menjalani pemeriksaan dulu di sejumlah puskesmas di Kabupaten Malang.  Pemeriksaan CJH Kabupaten Malang  sendiri baru dijadwalkan pada 20 Agustus hingga 8 September mendatang.  “Jika dari hasil pemeriksaan itu nanti ada pasien yang dirujuk ke rumah sakit misalkan karena menderita sakit, hal itu setelah melewati hasil pemeriksaan dari puskesmas-puskemas yang ditunjuk untuk melayani pemeriksaan CJH,” jelas Abdurrahman, Kasi Haji dan Umroh, Kementrian Agama Kabupaten Malang, Rabu (11/7).
Jumlah CJH Kabupaten Malang pada tahun ini sebanyak 2.002 orang. Rinciannya sebanyak 1.037 orang merupakan CJH perempuan dan sebanyak 965 orang merupakan CJH laki-laki.  Sambil menunggu jadwal pemeriksaan kesehatan, para CJH sudah disibukkan dengan kegiatan manasik haji yang diadakan di tiap kecamatan sebanyak enam kali pertemuan dan di tingkat kabupaten sebanyak empat kali pertemuan. Menurut Abdurrahman, diperkirakan nanti ada 20 puskesmas yang akan dilibatkan dalam pemeriksaan CJH dengan tarif yang sudah diatur oleh SK Bupati Malang.
“Puskesmas yang ditunjuk untuk memeriksa kesehatan CJH adalah puskesmas yang memiliki peralatan yang lengkap memeriksa CJH,” katanya. Ia menyebut antara lain Puskesmas Dampit, Singosari, Tumpang, Gondanglegi dll.  Menurut Kasi Haji, sebenarnya dengan dibukanya banyak puskesmas untuk melayani pemeriksaan maka akan mempermudah CJH karena mendekati rumah mereka. “Tapi tak jarang, meski alamatnya di satu kecamatan, tapi mungkin ia ikut KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji) di kecamatan lain,” ujarnya. Sylvianita Widyawati

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pejabat Pemkab Malang Terlibat Pembunuhan Janda (1)

Ke Makam Troloyo Mojokerto

Meraup Untung Dari Si Mini