Kadindik Ingin Memanggil Eliana-Tutik


MALANG-Kepala Dinas Pendidikan  (Kadindik) Kabupaten Malang, Edy Suhartono ingin memanggil Eliana Vhelen Puspitasari dan ibunya, Diah Tri Kusumatuti untuk mengklarifikasi kasus yang menimpa mereka ketika mendaftar di SMPN 1 Pakis, Kabupaten Malang. Eliana tidak diterima di SMPN 1 Pakis karena NUN-nya hanya 23,15. Padahal masuk ke  SMPN 1 Pakis, NUN terendahnya adalah 23,90. Dari hasil nego, akhirnya untuk masuk ke SMPN itu harus membayar Rp 2 juta. Tapi Ny Tutik, warga Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis ketika membayar cicilan sebanyak Rp 1 juta, oleh panitia PPDB (Pendaftaran Peserta Didik Baru) hanya diberi kuitansi  pembayaran uang seragam Rp 455.000.
Paman Eliana,Agus Mulyono, kemudian mempertanyakan masalah transparasi soal pembayaran itu ke sekolah. Tapi akibatnya, Eliana tidak jadi diterima di sekolah itu. Pihak sekolah, lewat Herminto, Ketua Panitia PPDB SMPN 1 Pakis ketika dikonfirmasi wartawan beberapa waktu lalu menyatakan karena ada pelanggaran komitmen antara sekolah dan Ny Tutik. Sayangnya, undangan pemanggilan itu hanya disampaikan Kadindik lewat wartawan dengan alasan yang ditangani dindik sangat banyak dan mengharapkan pro aktif dari Eliana dan ibunya.  Masalah rencana pemanggilan Tutik dan anaknya disampaikan kepada wartawan ketika mengkonfirmasi masalah itu ke Edy Suhartono, Senin (9/7) sebelum ia mengkuti lunch meeting di Ruang Anusapati Pemkab Malang.
“Nanti informasinya akan kami kroscekkan dengan pihak sekolah. Kalau memang benar, saya akan melindungi  mereka, meski mungkin masuk ke SMPN 1 agak terlambat. Sebaiknya mereka pro aktif ke saya,” tutur Edy.  Terpisah, Agus Mulyono, paman Eliana menghargai undangan lisan kadindik, namun ia mengharapkan kadindik memanggil adik dan keponakannya secara tertulis. “Kami siap memberikan informasinya untuk dikroscek dengan pihak sekolah,” tutur Agus Mulyono, paman Eliana mewakili adiknya. Ia mengaku telah ditunjuk sebagai perwakilan keluarga. Tutik sendiri tidak bisa dihubungi lewat ponsel nya karena sedang tidak aktif. Menurut Agus, adik maupun keponakannya masih trauma dengan SMPN 1 Pakis karena masih ingat penolakannya.
“Eliana sendiri saat ini sudah sekolah di SMP swasta di Kota Malang dan ia sudah tidak mau sekolah di SMPN 1 Pakis,” tuturnya. Meski sudah trauma, tapi jika Dindik perlu informasi, ia memperkirakan adik dan keponakannya masih mau. “Tapi sebaiknya tidak hanya adik saya saja yang dipanggil. Bagaimana dengan wali murid lainnya yang melalui jalur khusus itu? Asal dengan pemanggilan itu ada  jaminan anak-anak tetap  bersekolah di SMPN 1 Pakis lewat jalur khusus  dan tidak dikeluarkan. Selain itu tidak mendapat tekanan dari pihak sekolah,” tutur Agus.  Ditambahkan Edy, dengan rencana memanggil Eliana dan Ny Tutik, diharapkan pihaknya bisa mendapat informasi yang seimbang selain dari kepala sekolah.
“Sebab kalau langsung tanya ke sekolahnya, pasti bilang tidak ada. Kalau tidak ada, kita kan sulit memberikan sanksinya. Nanti malah saya kan dilaporkan ke peradilan tata usaha negara (peratun),” tandas Edy. Menurutnya, soal kasus SMPN 1 Pakis, ia sudah meminta Pudianto, Kabid Sekmen untuk mengklarifikasikan di lapangan termasuk soal kuitansi itu. Soal tidak diterima Eliana karena orangtua tidak menjaga komitmen dengan pihak sekolah, menurut Edy, komitmen tidak mempunyai kekuatan hukum karena tidak ada hitam di atas putih, tidak ada materai. “Sehingga demi hukum,  akhirnya sering dianggap tidak ada dan sulit dipertanggungjawabkan,” kata Edy.
Sehingga pihaknya memerlukan keterangan dari  Eliana dan ibunya. Ia mencontohkan penangangan kasus dua mantan kepala sekolah di Lawang dan Donomulyo yang ada bukti-bukti tertulisnya sehingga memudahkan dindik menindaknya. Terpisah, Didik Budi Mulyono, Inspektorat Kabupaten Malang menyatakan kemungkinan akan turun ke SMPN 1 Pakis menindaklanjuti kasus itu pada Rabu (11/7) mendatang. “Mungkin Rabu akan turun kesana, sebab tim terpadu,” tutur Didik. Tapi ia tidak menjelaskan unsur tim terpadu itu darimana saja. vie

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pejabat Pemkab Malang Terlibat Pembunuhan Janda (1)

Ke Makam Troloyo Mojokerto

Meraup Untung Dari Si Mini