Bantuan Rp 1 Miliar Bantu Kembangkan IKM

MALANG-Disperindag dan Pasar Kabupaten Malang membantu pengembangan industri kecil menengah (IKM) dengan memberi bantuan peralatan. Pada tahun ini disediakan alokasi Rp 1 miliar yang diambilkan dari dana bagi hasil cukai. Disperindag dan Pasar termasuk salah satu SKPD penerima dana cukai yang diterima Pemkab Malang. SKPD ini menerima alokasi dana cukai Rp 2, 6 miliar.
Namun yang Rp 1,6 miliar akan didistribusikan untuk membantu di bidang industri hasil hutan dan pertanian.
"Sasaran IKM kita terutama pada daerah-daerah sekitar pabrik rokok," jelas R Taufik Hidayat, Kabid Industri Logam Mesin Kimia dan Aneka (ILMKA) Disperindag dan Pasar Kabupaten Malang, Selasa (26/6/2012) di sela pemberian bantuan untuk IKM di Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.. Menurutnya,  berbagai regulasi mengenai industri rokok makin ketat. Sehingga pihaknya perlu melakukan pembinaan kepada sektor industri di sekitar pabrik rokok. Katanya, jumlah industri rokok tinggal 97 buah dari sebelumnya mencapai 400 buah.  Ia mencontohkan rencana pemberian empat paket alat dan perlengkapan pembuatan kasur di Desa Widang, Kecamatan Pakisaji.  Kata Taufik, di desa itu ada 27 sentra industri pembuatan kasus namun baru akan dibantu empat kelompok. Di Kecamatan Pakisaji merupakan salah satu sentra industri rokok di Kabupaten Malang.
IKM industri kasus akan diberi bantuan mesin jahit dan genset untuk menghilangkan biji kapuk.
Kemudian rencana pemberian bantuan untuk industri kerajinan genteng di dua kecamatan yaitu Wagir dan Turen.  "Minggu depan, kami juga akan memberikan mesin pengolah pupuk organik untuk gapoktan di Kecamatan Wagir dan Wajak," tambahnya sambil menyebut beberapa rencana lainnya. Sylvianita Widyawati
 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pejabat Pemkab Malang Terlibat Pembunuhan Janda (1)

Ke Makam Troloyo Mojokerto

Meraup Untung Dari Si Mini