Dinkes Stop Rujuk Pasien Jamkesda ke RSSA Malang


MALANG-Dinas Kesehatan Kabupaten Malang memutuskan rumah sakit rujukan untuk Jamkesda hanya sampai RSUD Kanjuruhan, Kepanjen. RSUD ini merupakan BLUD milik Pemkab Malang. Sedang untuk rumah sakit rujukan ke RS Saiful Anwar Kota Malang (RSSA) yaitu RS milik Pemprov Jawa Timur sudah resmi distop mulai Senin (2/7). “Sebab anggaran Jamkesda-nya yang  di RSSA itu sudah minus Rp 8 miliar data per Juni 2012,” tutur Mursyidah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang di sela kegiatan peresmian PLTMH Sumber Maron di Kecamatan Pagelaran, Senin (2/7). Ia sendiri kaget dengan laporan penggunaan Jamkesda yang baru diterimanya itu dari Pemprov Jawa Timur.
Bahkan pihaknya sempat disodori surat pernyataan hutang, tapi dinkes masih belum mau menandatanganinya.  Masalahnya, ia masih belum tahu solusi untuk pembayarannya.  Sehingga  ia memutuskan, pengguna Jamkesda tidak boleh lagi dirujuk ke RSSA agar tidak makin menumpuk piutangnya.  Menurut Mursyidah, data per April 2012, anggaran sudah minus Rp 4 miliar. Kemudian  per Juni 2012, ia mendapat informasi sudah minus Rp 8 miliar. “Sehingga per bulan, ada pengeluaran anggaran Rp 2 miliar,” katanya. Padahal dana Jamkesda dari Pemprov Jawa Timur hanya Rp 3,9 miliar per tahun.
Sedang dana pendampingan dari APBD Kabupaten Malang sebanyak Rp 3,9 miliar juga sudah habis. Bahkan dari hasil perhitungan Pemkab Malang, asumsi piutang untuk Jamkesda mulai 2010 hingga Desember 2012 jika belum bisa terbayarkan akan mencapai Rp 24 miliar. Piutang itu ke puskesmas-puskemas dan RSUD Kanjuruhan Kepanjen,  Menurut penuturan wanita berjilbab ini, pihaknya tidak bisa mencegah kedatangan pasien Jamkesda  ke RSSA karena mereka  umumnya sudah duluan datang ke RSSA. Selanjutnya, baru mengurus  surat pernyataan miskin (SPM) ke pihaknya. Kalau sudah begitu, pihaknya juga tidak berkutik lagi.
Padahal harusnya pasien dibawa ke rumah sakit karena ada rujukan dari puskesmas, bukan karena datang sendiri ke rumah sakit. Mereka yang mengantongi SPM adalah warga miskin yang datanya tidak masuk dalam kuota Jamkesda. Kuota Jamkesda hanya untuk 11.000-an warga. “Yang sakit di RSSA umumnya memang sakit berat, seperti sakit gagal ginjal sehingga perlu cuci darah secara rutin,” jelasnya. Sebenarnya, dengan dirujuk di RSUD Kanjuruhan, pasien gagal ginjal juga bisa meski harus antri menunggu giliran karena peralatannya terbatas. Dengan kondisi, ia sudah memperketat masalah teknis tempat rujukan.
Tahap pertama, pasien tetap harus datang ke puskesmas. “Kalau bisa ditangani di puskesmas, ya..di puskesmas saja. Sebab sudah banyak puskesmas yang memiliki rawat inap. Baru kalau tidak bisa diatasi, maksimal hanya ke RSUD Kanjuruhan,” ungkapnya. Kata Mursyidah, piutang Jamkesda untuk RSUD sudah mencapai Rp 14 miliar. Nor Muhlas, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Malang menyatakan masalah meluapnya anggaran Jamkesda melebihi kuota adalah force majeur. “Sebab ini d luar perhitungan, sementara orang miskin yang sakit selalu ada,” kata Muhlas. Namun kendala anggaran, lanjutnya, bisa dibicarakan bersama antara dewan dengan eksekutif. Sehingga bisa diambilkan dari anggaran-anggaran yang tidak terlalu mendesak/krusial.  Sedang masalah rumah sakit rujukan, ia tidak mempermasalahkan asal warga yang sakit tetap mendapat pengobatan. vie

      

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pejabat Pemkab Malang Terlibat Pembunuhan Janda (1)

Ke Makam Troloyo Mojokerto

Meraup Untung Dari Si Mini