Dinkes Stop Rujuk Pasien Jamkesda ke RSSA Malang
MALANG-Dinas Kesehatan Kabupaten Malang memutuskan rumah sakit
rujukan untuk Jamkesda hanya sampai RSUD Kanjuruhan, Kepanjen. RSUD ini
merupakan BLUD milik Pemkab Malang. Sedang untuk rumah sakit rujukan ke RS
Saiful Anwar Kota Malang (RSSA) yaitu RS milik Pemprov Jawa Timur sudah resmi
distop mulai Senin (2/7). “Sebab anggaran Jamkesda-nya yang di RSSA itu sudah minus Rp 8 miliar data per
Juni 2012,” tutur Mursyidah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang di sela
kegiatan peresmian PLTMH Sumber Maron di Kecamatan Pagelaran, Senin (2/7). Ia
sendiri kaget dengan laporan penggunaan Jamkesda yang baru diterimanya itu dari
Pemprov Jawa Timur.
Bahkan pihaknya sempat disodori surat pernyataan hutang,
tapi dinkes masih belum mau menandatanganinya.
Masalahnya, ia masih belum tahu solusi untuk pembayarannya. Sehingga ia memutuskan, pengguna Jamkesda tidak boleh
lagi dirujuk ke RSSA agar tidak makin menumpuk piutangnya. Menurut Mursyidah, data per April 2012,
anggaran sudah minus Rp 4 miliar. Kemudian
per Juni 2012, ia mendapat informasi sudah minus Rp 8 miliar. “Sehingga
per bulan, ada pengeluaran anggaran Rp 2 miliar,” katanya. Padahal dana
Jamkesda dari Pemprov Jawa Timur hanya Rp 3,9 miliar per tahun.
Sedang dana pendampingan dari APBD Kabupaten Malang sebanyak
Rp 3,9 miliar juga sudah habis. Bahkan dari hasil perhitungan Pemkab Malang,
asumsi piutang untuk Jamkesda mulai 2010 hingga Desember 2012 jika belum bisa
terbayarkan akan mencapai Rp 24 miliar. Piutang itu ke puskesmas-puskemas dan
RSUD Kanjuruhan Kepanjen, Menurut penuturan
wanita berjilbab ini, pihaknya tidak bisa mencegah kedatangan pasien
Jamkesda ke RSSA karena mereka umumnya sudah duluan datang ke RSSA.
Selanjutnya, baru mengurus surat
pernyataan miskin (SPM) ke pihaknya. Kalau sudah begitu, pihaknya juga tidak
berkutik lagi.
Padahal harusnya pasien dibawa ke rumah sakit karena ada
rujukan dari puskesmas, bukan karena datang sendiri ke rumah sakit. Mereka yang
mengantongi SPM adalah warga miskin yang datanya tidak masuk dalam kuota
Jamkesda. Kuota Jamkesda hanya untuk 11.000-an warga. “Yang sakit di RSSA
umumnya memang sakit berat, seperti sakit gagal ginjal sehingga perlu cuci
darah secara rutin,” jelasnya. Sebenarnya, dengan dirujuk di RSUD Kanjuruhan,
pasien gagal ginjal juga bisa meski harus antri menunggu giliran karena
peralatannya terbatas. Dengan kondisi, ia sudah memperketat masalah teknis
tempat rujukan.
Tahap pertama, pasien tetap harus datang ke puskesmas. “Kalau
bisa ditangani di puskesmas, ya..di puskesmas saja. Sebab sudah banyak puskesmas
yang memiliki rawat inap. Baru kalau tidak bisa diatasi, maksimal hanya ke RSUD
Kanjuruhan,” ungkapnya. Kata Mursyidah, piutang Jamkesda untuk RSUD sudah
mencapai Rp 14 miliar. Nor Muhlas, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Malang
menyatakan masalah meluapnya anggaran Jamkesda melebihi kuota adalah force
majeur. “Sebab ini d luar perhitungan, sementara orang miskin yang sakit selalu
ada,” kata Muhlas. Namun kendala anggaran, lanjutnya, bisa dibicarakan bersama
antara dewan dengan eksekutif. Sehingga bisa diambilkan dari anggaran-anggaran
yang tidak terlalu mendesak/krusial.
Sedang masalah rumah sakit rujukan, ia tidak mempermasalahkan asal warga
yang sakit tetap mendapat pengobatan. vie
Komentar
Posting Komentar