Perekaman E KTP Kabupaten Malang Baru Empat Persen

MALANG-Perekaman data e KTP di Kabupaten Malang baru mencapai empat persen atau sebanyak 93.000 warga. Namun jumlah wajib KTP yang mendapat kuota dari pemerintah pusat sebanyak 2.024.000 orang. Sedang total wajib KTP yaitu 2, 2 juta orang. "Seluruh kecamatan di Kabupaten Malang sudah melaksanakan perekaman e KTP," kata Purnadi, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang, Minggu (24/6/2012). Katanya, jika mengejar target harus selesai pada Oktober 2012, maka per harinya, tiap kecamatan harus melaksanakan perekaman hingga 10 jam per hari. Namun saat ini, kecamatan sudah ada yang mengerjakan hingga melebihi 10 jam. "Asumsinya ya..bisa dicapai targetnya. Tapi saya juga khawatir nanti peralatannya ada masalah di pertengahan jalan, kendala lampu mati dll," papar Purnadi. Semua harus diantisipasi pihaknya, termasuk molornya target hingga Desember 2012 nanti.
Tapi ia agak bernafas lega karena pada pertengahan Juli nanti, Kabupaten Malang akan mendapat kiriman 30 set alat perekaman data e KTP. Rencananya, peralatan itu akan ditempatkan di kecamatan-kecamatan yang padat penduduknya seperti di Kecamatan Lawang, Singosari, Pakis, Dampit, Gondanglegi, Turen dan Kepanjen. Sebab saat ini, kecamatan sedikit atau banyak penduduknya, sama-sama mendapatkan dua set peralatan e KTP. Selain itu, satu peralatan mobile e KTP juga sudah datang, tapi belum disetting. "Kami nanti juga akan memanfaatkan 10 MPLIK (mobil pusat layanan internet kecamatan) untuk dibawa ke desa-desa terutama yang tidak ada jaringan internetnya," tambahnya. Apalagi koneksi internet di MPLIK selain memakai modem juga memanfaatkan satelit. Sylvianita widyawati

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pejabat Pemkab Malang Terlibat Pembunuhan Janda (1)

Ke Makam Troloyo Mojokerto

Meraup Untung Dari Si Mini