Pemkab Tata Manajemen Aset Agar Dapat Predikat WTP
MALANG-Ganjalan Pemkab Malang setiap tahunnya selalu tidak pernah mendapat
predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari hasil pemeriksaan keuangan oleh
BPK adalah soal aset. Sebab hingga kini
aset-aset Pemkab Malang belum pernah ada nilainya. Sehingga posisi
nilainya Rp 1. “Kalau ingin neraca keuangan kita bagus, maka aset-aset itu
harus ada nilainya,” tutur Willem P Salamena, Kepala DPPKA (Dinas Pendapatan
Pengelolaan Keuangan dan Aset) Kabupaten Malang, Selasa (10/7). Untuk
pengelolaan manajemen asetnya, Pemkab Malang akan melakukan kerja sama
dengan Kanwil V Ditjen Kekayaan Negara Surabaya untuk pengembangan manajemen
aset daerah di Kabupaten Malang pada Jumat (13/7).
“Dari Ditjen nanti yang akan melakukan appraisal terhadap aset, terutama yang menjadi temuan BPK,” kata
Willem. Ia tidak mengetahui bagaimana metode penilaian dari appraisal apakah memakai harga masa lalu
atau masa sekarang. Aset-aset Pemkab Malang cukup banyak berupa barang bergerak
dan tidak bergerak, berupa tanah, bangunan, kendaraan roda empat dan roda dua
dll. Sejauh ini, barang-barang itu dikelola SKPD namun juga belum tahu
bagaimana melaporkan secara benar, termasuk bagaimana riwayatnya. Jika
menyangkut aset tanah, maka harus mengetahui bagaimana riwayatnya itu dari
kantor pertanahan (BPN).
Kebetulan senyampang dengan rencana Pemkab Malang menata
asetnya, BPK RI sedang memiliki program nasional menata manajemen aset di
daerah-daerah. Hal itu kemudian ditindaklanjuti oleh BPK Perwakilan Jawa Timur
dengan mengadakan pelatihan manajemen aset di Kabupaten Malang selama 30 hari
sejak 9 Juli hingga 7 Agustus mendatang.
“Seminggu ada pelatihan administrasi, dan sisanya belajar langsung di
lapangan,” ujar Willem. Diharapkan,
meski kegiatan pelatihan manajemen aset hanya sebulan, tapi diharapkan akan
memberi kontribusi positif sehingga target perolehan WTP 2012 bisa diperoleh pada
tahun depan. Sylvianita Widyawati
Komentar
Posting Komentar