KPU Kabupaten Malang Minta Hibah Lahan
MALANG-KPU Kabupaten Malang ingin memiliki kantor sendiri. Selama
ini, kantornya masih menumpang di salah satu gedung di office block Pemkab Malang di Jalan Panji, Kepanjen. Untuk itu, KPU
mengajukan hibah lahan ke Pemkab Malang sejak bulan lalu. “Kalau sudah ada
lahannya, nanti untuk pembangunan fisiknya, akan dibangun dengan dana dari KPU
sendiri,” jelas Totok Hariyono, Divisi Humas KPU Kabupaten Malang, Senin
(30/7/2012). Sejauh ini belum ada
jawaban resmi dari Bupati Malang, Rendra Kresna mengenai permintaan hibah lahan
ini.
Kantor KPU Kabupaten Malang di Kepanjen |
Bahkan garasi mobil di kantor KPU difungsikan sebagai gudang logistik. “Kalau bisa, kantor KPU bisa direalisasikan pada tahun ini,” harap Totok. Terpisah, Abdul Qodir, Sekretaris KPU Kabupaten Malang menyatakan belum mengetahui soal anggaran pembangunan kantor KPU nantinya. Jika persoalan hibah lahan disetujui Pemkab Malang , maka KPU Kabupaten Malang baru mengajukan anggaran ke KPU pusat. “Jadi harus menunggu surat NPHD (nota perjanjian hibah daerah) dulu, baru diajukan ke KPU pusat untuk pembangunan gedungnya,” tambah Qodir.
Berdasarkan peraturan KPU Np 4 Tahun 2011 tentang pedoman
standar gedung kantor KPU pada pasal 15, kategori tipe satu dengan memiliki
luas tanah minimal 1000 meter persegi. Sedang dasar masalah hibah adalah
menggunakan peraturan menteri keuangan
no 168/PMK.7/2008 pasal 26. Sylvianita Widyawati
Komentar
Posting Komentar