Rumah UMK Harga Hanya Rp 50 Jutaan


Rumah Sederhana Tapak (RST) di kawasan Madyopuro, Kota Mlg
MALANG-Sukses mengembangkan rumah sederhana tapak (RST), pengembang perumahan PT Bulan Terang Utama (BTU) ingin mengembangkan rumah UMK (upah minimum kota/kabupaten). Untuk pengembangan rumah ini, BTU akan bekerjasama dengan Jamsostek untuk penyediaan  uang mukanya. Namun Umang Gianto, Direktur PT BTU masih belum bersedia menyebut lokasi yang bakal dikembangkan untuk rumah UMK itu. “Yang jelas, nanti harga rumahnya sekitar Rp 50 jutaan dan saya kembangkan di lahan lain. Mudah-mudahan bisa,” tutur Umang pada wartawan di sela menerima kunjungan Menpera Djan Faridz di Perumahan Bumi Mondoroko di Singosari, Senin (9/7).
Harga rumah UMK lebih murah dibanding dengan RST yang juga disediakan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Mungkin dengan rencana pembangunan rumah UMK menjadi kabar gembira bagi pekerja yang mendapat hanya digaji sesuai UMK. Padahal mendapatkan rumah juga menjadi salah satu kebutuhan para pekerja, apalagi jika sudah berkeluarga. Saat ini, RST untuk MBR yang dikembangkan oleh perumahannya harganya dan persyaratannya selalu mengikuti kebijaksanaan terbaru dari pemerintah. Tahun ini, harga RST yang dipatok pemerintah masih sebesar Rp 77 juta per unit. Tapi kemudian ada revisi harga baru dari pemerintah yang mencapai Rp 80 juta per unit.
Namun harga baru itu kemungkinan baru diberlakukan dua atau tiga bulan lagi oleh pemerintah. Wahyu Hidayat, Kepala Perumahan Kabupaten Malang menyambut baik ide Umang Gianto dan setahunya tidak ada di daerah lain soal rumah UMK. “Ini bisa membantu pekerja. Apalagi ada pengurangan biaya dari materialnya karena materialnya pak Umang memproduksi sendiri,” tutur Wahyu. Salah satu bahan yang diproduksi sendiri oleh pengembang ini adalah batako. Umang memang konsisten memang rumah untuk MBR dengan berpedoman pada kemampuan membayar masyarakat terhadap produk rumah.
Karena konsisten, ia malah merasa tidak rugi membangun rumah MBR. Apalagi rumah untuk MBR juga banyak peminatnya sehingga rumah yang ‘diproduksinya’ cukup banyak. Hal itu mengundang kekaguman dari menpera karena konsistensi pengembang ini dan mendapatkan keuntungannya dari omzet rumah yang dijualnya. Perumahan BTU yang di Mondoroko Singosari sudah mencapai 3.000 unit dan kemudian mengembangkan lagi di kawasan Madyopuro,Kota Malang yang masuk daftar tunggu saja sudah mencapai 3000 orang.   Sylvianita widyawati




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pejabat Pemkab Malang Terlibat Pembunuhan Janda (1)

Ke Makam Troloyo Mojokerto

Meraup Untung Dari Si Mini