Bupati Bentuk Tim Independen Pemantau PPDB

MALANG-Banyak keluhan soal pelanggaran penyelenggaraan pendidikan tahun ini di Kabupaten Malang disikapi Bupati Malang dengan membentuk Tim Independen Pemantau PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru). Tim baru yang di SK-kan dia itu terdiri atas Inspektorat Kabupaten Malang, staf ahli bupati, asisten bidang pemerintahan, bagian hukum dan melibatkan dewan pendidikan. “Tugas tim independen nanti akan turun ke lapangan memantau persoalan  PPDB dan bisa juga menerima pengaduan dari masyarakat. Jika terbukti  ada pelanggaran,” kata bupati ketika menerima perwakilan MCW, Lutfi J Kurniawan, Ketua Yayasan MCW serta Sayekti dan Susi dari FMPP (Forum Masyarakat Peduli Pendidikan) Kabupaten Malang di ruang kerjanya, Jumat sore (6/7).
Katanya  jika dari pemantauan itu terbukti ada pelanggaran, maka bupati tidak segan memberikan sanksi, terutama kepada kepala sekolah. “Saya tidak segan mencopot jabatan kepala sekolah. Sebab yang bertanggung jawab dalam di sekolah, seperti PPDB adalah kepala sekolah meski ada panitia PPDB. Yang saya beri sanksi tetap kasek. Sebab panitia tidak mungkin bertindak tanpa sepengetuan kepala sekolah,” tegasnya. Dikatakan Rendra, hal-hal selama PPDB sebenarnya sudah selalu diingatkan setiap tahunnya kepada sekolah-sekolah agar tidak terjadi, meski selalu terjadi setiap tahunnya. Karena itu, ia kemudian membentuk tim independen ini. “Kalau ada kasek nanti yang saya copot, itu bisa menjadi warning buat yang lainnya,” ujarnya.
Lutfi J Kurniawan menyatakan pihaknya menyampaikan berbagai laporan ke bupati terkait pelanggaran penyelenggaran pendidikan di Kabupaten Malang yang diserahkan dalam sebuah amplop besar warna cokelat. Ia menyambut baik rencana pembentukan tim independen itu menyikapi banyaknya laporan pelanggaran, terutama ketika PPDB sebanyak 67 persen, modusnya seperti  uang map, uang daftar ulang dll.  “Mestinya kalau pas pendaftaran jika perlu map, kan cukup diberitahu tanpa harus membeli di sekolah. Calon wali murid kan bisa membeli sendiri,” contohnya. Selain itu, kasus pemberlakuan jalur khusus seperti  di SMPN 1 Pakis juga mendapat perhatian pihaknya dan akan meminta inspektorat untuk turun. Katanya, model jalur khusus, apalagi hanya untuk menambah peralatan sekolah tidak diperbolehkan. “Itu hanya akal-akalan,” tegasnya. Sylvianita widyawati.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pejabat Pemkab Malang Terlibat Pembunuhan Janda (1)

Ke Makam Troloyo Mojokerto

Meraup Untung Dari Si Mini